SIANTAR SENTERNEWS
Rencana Pemko Siantar memberlakukan lima hari sekolah per minggu untuk tingkat PAUD, SD dan SMP negeri/ swasta yang masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, belum ada kepastian.
Fakta tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar dan beberapa staf di ruang Komisi II DPRD Siantar, Rabu (30/07/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Hamdani Lubis mengatakan, rencana lima hari sekolah untuk menindaklanjuti surat Gubenur Sumut 400.3/6055/2025. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Siantar melayangkan surat No.006/400.3.5/2010/VII/2025 ke seluruh sekolah.
Selanjutnya seluruh sekolah melakukan rapat bersama komite danorang tua murid. Hasilnya, mayoritas sekolah ternyata setuju dengan penerapan lima hari sekolah tersebut.
“Terkait persetujuan penerapan lima hari sekolah itu, dilakukan melalui voting maupun aklamasi,” kata Hamdani Lubis sembari menjelaskan, waktu lima hari sekolah dilakukan delapan jam per hari dan dalam seminggu menjadi 40 jam.
Selanjutnya, RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Hendra P Pardede itu berkembang karena muncul berbagai pertanyaan dan kritik maupun pernyataan dari Komisi II.
Terkait dengan voting dikatakan tidak mewakili seluruh orang tua dan tidak bisa sebagai acuan untuk diterapkan. “Jangan terburu-buru menerapkan lima hari sekolah, perlu kajian,” kata Fahmi Siregar dari Komisi II.
Dijelaskan, lima hari sekolah memiliki dampak ekonomi, psikologi dan lainnnya. Apalagi surat Gubsu kepada kepala daerah se Sumatera Utara sifatnya hanya himbauan.
Kadis Pendidikan mengatakan, pihaknya memang belum melakukan kajian. Tapi, hanya untuk menindaklanjuti surat Gubsu dan sifatnya masih hanya wacana. Bahkan, soal penerapan lima hari sekolah tersebut penuh dengan dinamika.
Selanjutnya, Darson Anggiat Rajagukguk yang juga dari Komisi II menyatakan, dari temuan di lapangan, banyak orang tua tak setuju. Apalagi belum ada sosialisasi bagaimana metode dan proses yang dilakukan terkait dengan lima hari sekolah tersebut.
“Secara pribadi mungkin saya setuju lima hari sekolah karena waktu berkumpul dengan anak-anak lebih banyak, ” kata Darson yang diketahui sebagai mantan guru.
Selanjutnya, Metro B Hutagaol yang juga dari Komisi II meminta kepada Hamdani Lubis untuk menjelaskan tentang metode lima hari sekolah tersebut. “Ya, bagaimana soal metode yang dilakukan dan kesiapan para guru maupun Dinas Pendidikan,” kata Metro bertanya.
Selanjutnya, Hamdani Lubis kembali mengatakan, rencana lima hari sekolah masih wacana, pelaksanaannya belum dipaksakan dan akan diserahkan kepada DPRD serta masyarakat. “Kita masih hanya menindaklanjuti surat Gubsu dan apapun putusannya nanti tentu belum ada kepastian,” kata Handani lagi.
Dari hasil RDP tersebut, Hendra P Pardede menyatakan, lima hari sekolah belum ada kepastian. Bahkan dari hasil konsultasi Komisi II ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara belum ada kabupaten dan Kota se Sumatera Utara melaksanakannya karena belum mampu.
“Kalau untuk tingkat SMA sudah dilaksanakan. Tapi, kita sebagai orang tua, kita melihat anak-anak berat dan menjadi beban melaksanakannya. Bagaimana pula kalau diterapkan kepada anak SMP dan SD,” katanya.
Hasil RDP tersebut akhirnya disepakati, penerapan lima hari sekolah perlu kajian . (In)