SIANTAR, SENTER NEWS
Prilaku seorang pengusaha ilegal Calian C di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba , Kota Siantar tampaknya semakin menjadi. Selain disebut telah merusak fasilitas negara, malah turunkan Orang Tak Dikenal (OTK) untuk mengancam bunuh seorang warga pakai senjata tajam.
Warga yang diancam bunuh tersebut, Bulus (40), tinggal di sekitar ring road, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Sementara, terduga pelaku, Moan yang mengaku warga Parluasan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Menurut keterangan Bulus, kejadian itu berlangsung, Jumat (7/7/2023) sekira jam 10.00 Wib kemarin. Moan dikatakan tiba-tiba datang bersama belasan orang namun Bulus mengaku hanya kenal Moan.
“Tiba-tiba, mereka datang buat ribut. Salah satunya kutahu namanya Moan, orang Parluasan. Dikeluarkannya senjata tajam mau menikam saya,” kata Bulus saat ditemui lokasi kejadian Kamis (13/7/2023).
Dijelaskan, pelaku sempat mengancam akan menikam menggunakan senjata tajam. “Karena kulawan mereka pergi. Tak lama, datang lagi mau menikam saya, ku kejar dia dan dikeluarkannya lagi senjata tajam itu,” ujar Bulus yang berprofesi sebagai petani dan peternak di seputaran ring road.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku bershasil diamankan bersama dan senjata tajam milikya turut diamankan. Kemudian, dibawa ke kantor Polsek Siantar Martoba. Saat diintrogasi, pelaku mengaku disuruh orang bermarga Pardede yang ternyata diketahui sebagai pengusaha Galian C yang diduga ilegal di seputaran Tanjung Pinggir.
“Kata Moan itu, dia ingin membunuh karena diiming- iming akan diberikan lahan sebagai tempat tinggalnya,” ujar Bulus sembari mengatakan bahwa Moan memiliki enam orang anak dan tidak punya lahan.
Sementara, Moan saat berada di Kantor Polsek Siantar Martoba itu diketahui sudah sering berurusan dengan Polisi terkait tindak pidana. Dan datang ke Tanjung Pinggir karena memang disuruh pengelola Galian C bermarga Pardede tersebut.
Bulus juga menjelaskan, baru- baru ini lahan yang sudah lama diusahai sebagai lahan pertanian dan beternak, diklaim milik bermarga Pardede tersebut. Padahal selama ini tidak pernah orang lain datang mengkalim sebagai pemilik lahan.
“lahan itu sudah beberapa kali ditanami porang dan ubi. Bahkan sampai beberapa kali panen, tidak pernah ada orang datang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan,” ujur Bulus.
Tidak hanya itu, kayu yang diturunkan Bulus untuk membuat pagar pembatas antara jalan umum dengan lahan yang dikelolanya malah digunakan OTK tanpa sepengetahuannya.
“Ku turunkan kayu, datang orang-orang yang sama sekali tak kukenal, kayu itu dipakai mereka dan kayu itu akhirnya kami ambil kembali bersama teman-teman lainnya yang kerja di lahan,” imbuh pria berjenggot tersebut.
Bulus sangat meneyesalkan, tindakan OTK yang berani mengambil kayu miliknya dan pihak yang menurunkan OTK dijadikan sebagai alibi dalam membuat laporan polisi. “Jangan karena saya rakyat biasa, menjadi tumbal sama mereka yang memiliki kekuatan disini, “ ujarnya.
Bulus juga menjelaskan, kayu yang diambilnya karena miliknya sendiri malah dilaporkan. Bahkan, saat mengelola lahan alah diusir. Untuk itu, Moan mohon penegak hukum supaya berindak adil.
“Penegak hokum saya minta bertindaak adil kepada saya sebagai rakyat miskin. Tolong pak Presiden, Pak Kapolri, tindak orang-orang itu supaya tidak semena-mena sama kami petani rendahan ini,” harap Bulus dengan mata berkaca- kaca.
Sementara, terkait dengan adanya perusakan drainase, disebut-sebut dilakukan anggota pengusaha Galian C bermarga Pardede itu dengan menggunakan alat berat yang melintasi jalan ring road. (Tim)






