SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah empat orang menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap korban yang sebelumnya disenggol mobil komplotan para terduga pelaku, ternyata hanya seorang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, istri oknum Polisi yang dinilai arogan atau lantam, mengaku hanya berteriak.
Bripka Muhammad Zulfansyah SH yang melakukan pemeriksaaan terhadap empat orang terduga pelaku di ruangan unit 1B Jatlantas Polres Siantar membenarkan, dari empat orang yang menjalani pemeriksaan, hanya seorang yang dijadikan tersangka.
“Dari penjelasan empat orang yang diperiksa, hanya seorang yang mengaku melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Bripka Muhammad Zulfansyah SH sebagai juru periksa yang dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Dijelaskan, tersangka itu berinisial H. Kemudian, istri oknum Polisi berinisial Y boru S yang berada di dalam mobil yang menyenggol korban, Roy Nasution, tidak termasuk sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, hanya satu orang mengaku memukul korban. Sedangkan keterangan istri oknum Polisi itu mengaku hanya teriak saja,” ujar Bripka Muhammad Zulfansyah lagi sembari mengatakan, masih ada kelanjutan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa istri oknum Polisi itu juga sebagai pelaku pemukulan.
Dijelaskan, kasus tersebut tetap dilanjutkan apabila tidak ada perdamaian dari kedua belah pihak. Untuk itu, penyidik berencana mempertemukan korban dengan pelaku serta saksi-saksi. Sehingga, kejadiannya terang. “Kita akan mengirimkan surat kepada saksi, korban, dan pelaku. Hanya saja masih menunggu disposisi atau tanda tangan Kasat,” ujarnya.
Sementara, korban Roy Nasution mengetahui dari empat yang diperiksa masih hanya satu orang dijadikan tersangka. Padahal, korban mengaku ada beberapa orang yang memukulinya. Namun, permasalahan yang dialami korban, bukan hanya soal pemukulan. Tetapi termasuk kecelakaan lalulintas karena mobil komplotan terduga pelaku, Inova BK 120 NY warna hitam sempat menyenggolnya. Bahkan kaca spion mobil tersebut sampai lepas.
Karenanya, bukan melapor soal penganiayaan ke Polres Siantar, Minggu (1/1/2023), korban juga melapor ke Satlantas Kota Siantar. “Saya melapor ke Satlantas karena saya diserempet mobil yang ditumpangi terduga pelaku,” ujarnya.
Dijelaskan, penyerempetan mobil terhadap dirinya berlangsung di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Sedangkan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang berlangsung di Jalan Singgalang tak jauh dari Jalan Guung Simanuk-manuk.
Sementara, korban diserempet mobil karena ingin menolong anak kecil yang akan menyeberang jalan. Supaya anak itu tidak ditabrak, dengan spontan berusaha menolong anak kecil tersebut. Dan, saat itulah korban, diserempet mobil dimaksud.
“Setelah saya disenggol atau diserempet, saya lihat kaca spion mobil itu lepas dan saya mengambilnya untuk dikembalikan kepada pemilik mobil. Ternyata, saya diteriaki orang di dalam mobil itu maling,” kata Roy Nasution.
Karena diteriaki maling padahal tidak ada melakukan pencurian, korban ketakutan dan lari ke Jalan Singgalang. Namun, orang di dalam mobil keluar dan mengejar. “Selanjutnya, saya dipukuli beberapa orang, termasuk seorang yang sudah dijadikan tersangka itu,” imbuh Roy Nasution sembari mengaku tidak mengetahui nama-anama orang yang memukulinya.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan tutup kaca. Sementara, oknum Polisi yang tiada lain suami dari perempuan dimaksud datang ke lokasi berusaha menenangkan suasana.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena warga tampaknya mulai emosi terhadap para pelaku yang sudah berada di dalam mobil, oknum Polisi sebagai yang diketahui sebagai suami dari seorang perempuan didalam mobil, diajak seorang petugas Pos Pam untuk membicarakannya di Pos Pam Simpang Jalan Gunung Simanuk-manuk.
Anehnya, saat dibawa ke Pos Pam, mobil yang dinaiki para terduga pelaku malah bergerak ke arah Rumah Sakit Tentara kemudian menghilang. Karena tidak ada titik temu, korban akhirnya melakukan visum dan membuat laporan secara resmi ke Polres Siantar.
Sementara, malam harinya, empat personel Polisi dari Polres tiba di lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (1/1/2022) sekira jam 20.00 Wib. (Ad/Amb)