Senter News
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Hendra P Pardede

Hendra P Pardede

Siantar Kota “Sarang Laba-Laba Tanpa Spiderman” Diungkit Kembali

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Juli 2025 | 23:20 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Siantar sebagai kota sarang laba-laba tanpa spidermen sebagai sosok pahlawan, memang bukan seperti cerita super fiktif dalam komik yang diangkat ke layar lebar. Namun,  soal “sarang laba-laba” di kota Siantar, jelas ada dan tampak nyata.

Pada dasarnya, “sarang laba-laba” sebagai analogi terhadap tiang-tiang besi untuk kabel fiber optik, jaringan internet di berbagai sudut kota, pernah dipermasalahkan anggota DPRD Siantar, Hendra P Pardede pada tujuh tahun lalu.

Namun, karena kabel fiber optik semakin bahkan diperkirakan sampai ribuan,  membuat wajah kota kehilangan estetika dan semberaut,  Hendra P Pardede kembali mengungkitnya pada rapat gabungan komisi membahas rekomendasi Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Sabtu (19/07/2025)

Pembahasan  soal sarang laba-laba di ruang rapat gabungan DPRD Siantar itu, dihadiri Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, para personel Komisi I, II dan III, Sekda Junaedi Sitanggang serta sejumlah pimpinan  OPD Pemko Siantar.

Pada rapat tersebut, Frengki Boy Saragih membacakan salah satu rekomendasi Komisi III yang sehari sebelumnya melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

“Dinas PUPR agar segera  menghentikan pemberian rekomendasi kepada para provider/vendor dalam pembangunan tiang dan jaringan kabel internet, mengingat belum adanya regulasi daerah yang mengatur  tentang itu,” kata Frengky meminta tanggapan dari Komisi I dan II.

Dan, saat itulah Ketua Komisi II, Hendra P Pardede memaparkan berbagai masalah soal  “sarang laba-laba” yang berdiri di atas lahan Pemko Siantar yang sama sekali tidak ada regulasi yang mengaturnya kecuali hanya rekomendasi dari PUPR Kota Siantar. Sementara,

kontribusi yang diperoleh Pemko Siantar nihil.

Hendra menjelaskan, dalam  rekomendasi  PUPR tentang tiang fiber optik itu tidak menyinggung estetika kota agar kabel fiber optik disusun supaya rapi. Sehingga sangat merusak wajah kota Siantar.

Selain itu, kabel fiber optik yang dianalogikan sebagai sarang laba-laba, pernah mengambil korban di Jalan Cipto karena kabel yang ternyata menyimpan arus listrik itu putus sampai  menjuntai sampai ke badan jalan.

“Selain itu, di megaland pernah putus karena terlalu rendah dan sangkut di truk,” kata Hendra sembari menyatakan tidak ada OPD bertanggungjawab sembari mengatakan, masalah  itu sudah disampaikan dua tahun lalu kepada pihak terkait.

Karena mengundang berbagai masalah dan pernah putus sampai melintang ke badan jalan  mengganggu arus lalulintas, tidak ada regulasi yang mengatur dan tidak ada kontribusi untuk Pemko Siantar, Erwin dari komisi III DPRD Siantar berpendapat agar jangan lagi ada tiang fiber optik yang berdiri.

Menanggapi pernyataan itu, Sekda Junaedi Sitangang sempat menyatakan bahwa regulasi atau peraturan untuk pendirian tiang-tiang fiber optik dimaksud sudah dijajaki dan saat ini akan dibuat peraturannya.

“Kita butuh dukungan dari DPRD karena akan ada kontribusi yang diperoleh Pemko sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Junaedi .

Setelah terjadi perdebatan soal “sarang laba-laba” itu, akhirnya disepakati sebagai  rekomendasi bahwa Pemko akan menginventarisir atau mendata keberadaan tiang-tiang tersebut.

Usai rapat gabungan komisi, Hendra P Pardede kepada senternews mengatakan, apabila sudah ada regulasi yang mengatur seperti Perda, harus ada ketentuan tentang penataan  kabel fiber optik agar tidak menimbulkan masalah.

“Kita sepakat soal tiang-tiang fiber optik yang saya sebut sebagai sarang laba-laba itu  diinventarisir atau didata ulang untuk selanjutnya dilakukan penataan dengan rapi,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails
Samro Himtihani Nasution MA
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB

Oleh: Samro Himtihani Nasution, MA Dajjal, siapa dia sebenarnya? Bagi sebagian orang, nama ini mungkin cuma sekilas lewat. Banyak yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kantor DPRD Siantar Berbiaya Rp6,5 Miliar Diperiksa Tim Inspektorat  

9 April 2026 | 15:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar dari APBD Siantar 2025, yang sampai tahun 2026 ini belum diserahterimakan,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB
SEREMONIAL

Randa Wijaya Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Wil I Aceh-Sumut Periode 2025-2027  

9 April 2026 | 20:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelajar Putri 15 Tahun Hilang, Keluarga Polsek Gunung Malela Minta Masyarakat Bantu Informasi

9 April 2026 | 19:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Empat Rumah Terbakar, Polsek Dolok Pardamean Selidiki Asal Api Sebenarnya

9 April 2026 | 18:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata