SIANTAR, SENTER NEWS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar terkesan tak perduli kepada DPRD Siantar. Pasalnya, anggaran untuk asesmen tahun 2023 yang sudah direkomendasi Komisi I supaya ditolak dan sudah dihapus Badan Anggaran (Banggar), tetap ditampung Rp 708 juta.
Fakta tersebut terungkap saat Komisi I dengan Ketua Andika Prayogi Sinaga SE melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD Siantar. Hanya dihadiri sekretaris BKD Rosion J Hutahuruk dan staf karena Plt BKD Timbul Simanjuntak tidak hadir. Sementara, Sekda juga tidak hadir meski sebelumnya sudah disurati, Kamis (23/2/2023).
Alasan pihak BKD yang disampaikan Rosion J Hutahuruk, anggaran Rp 708 juta itu ditampung setelah APBD Siantar 2023 selesai dievaluasi Gubernur. Karena asesmen merupakan uji kompetensi ASN untuk mengevalusi 13 pejabat yang sudah bertugas selama 5 tahun.
Dijelaskan, anggaran assessment itu ada diajukan melalui KUA dan PPAS. Selanjutnya dokumen perencanaan masuk ke Banggar tetapi akhirnya dihapus. “Setelah APBD 2023 dievaluasi Gubernur, Pemko diminta melakukan asesmen. Untuk itu, Pemko memberi jawaban dan anggaran itu sudah disetujui Banggar dan sudah diteken,” ujar Rosion J Hutahuruk.
Karena disebut sudah disetujui Banggar, OPD terkait (BKD-red) telah membuat daftar penggunaan anggaran untuk dilaksanakan awal tahun 2023. “Untuk itu, BKD merasa tidak ada lagi yang salah karena sudah persetujuan bersama,” imbuhnya.
Mendengar keterangan Rosion J Hutahuruk tersebut, Jani Apohan Saragih, langsung menyatakan, mengapa anggaran yang sudah ditolak Komisi I bersama Banggar, bisa lolos. “Kami jadi bingung mengapa bisa begitu,” ujarnya.
Selanjutnya Ilhamsyah Sinaga mengatakan, kalau anggaran untuk asesment itu hanya mengandalkan hasil evaluasi dari Gubernur, tentu sangat mengkawatirkan. Sehingga, assesmen tahun 20232 itu harus ditunda sampai hasil asesmen tahun 2021 dilantik.
Ilhamsyah yang masuk dalam Banggar mengaku tidak mengetahui anggaran asesmen itu ada disetujui Banggar. Padahal, seharusnya anggaran itu baru boleh ditampung kalau sudah sesuai dengan hasil rapat DPRD Siantar untuk disetujui.
“Seperti yang kami ketahui, malah ada anggaran yang dicoret DPRD malah dimunculkan kembali. Atau ada yang sudah mati dihidupkan dan ada yang dihidupkan malah dimatikan. Ini namanya misterius,” tegas Ilhamsyah.
Dijelaskan juga, ada anggaran yang dialokasikan kepada camat tanpa sepengetahuan DPRD. Bahkan, itu sudah dibahas Komisi I pada kesempatan sebelumnya. “Untuk itu, dana yang tidak disetujui DPRD jangan digunakan karena Siantar sedang tidak baik-baik saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, dipertanyakan soal Uji Kompetensi atau Job Fit yang dilaksanakan terhadap 13 pejabat esselon II. Pasalnya ada dua penjabat yang sudah esselon II tidak disertakan. Yakni, atas nama Pardamean Silaen, Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Sementara, karena banyak hal lain yang tidak bisa dijawab sekretaris BKD Rosion J Hutahuruk , Komisi I akhirnya sepakat RDP tersebut ditunda dan RDP akan dijadwalkan kembali untuk memanggil Sekda termasuk Plt Kepala BKD, Timbul Simanjuntak.
Ketua Komisi I Andika Prayogi menyatakan, terkait anggaran asesmen sudah direkomendasi supaya dicoret tapi masuk lagi hanya berdasarkan evaluasi Gubernur, tentu sama saja dengan mengabaikan DPRD Siantar khususnya Komisi I.
“Kalau hanya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, untuk apa anggaran dibahas bersama DPRD,” ujarnya mengakhiri dan menutup RDP.
Usai RDP, Ketua Komisi I, Andika Ptrayogi Sinaga SE mengatakan, sebenarnya masih banyak yang ingin dipertanyakan kepada Plt BKD Timbul Simanjuntak dan Sekda Budi Utari. Antara lain, mengapa anggaran untuk BKD sebesar Rp 85 miliar yang sudah disepakati untuk belanja modal, diabaikan.
“Ya, kita tadinya ingin mendapat penjelasan kenapa kesepakatan kita diabaikan. Tapi, karena yang bersangkutan tidak datang, RDP harus kita tunda,” ujar Andika Prayogi Sinaga.
Hal senada disampaikan Ilhamsyah Sinaga, pada RDP yang akan dijadwalkan kembali, Sekda Budi Utari dan Plt BKD Timbul Simanjuntak diminta hadir. Sehingga, permasalahannya menjadi terang benderang.
“Saya tadi menghubungi Sekda Budi Utari mengapa tidak menghadiri RDP. Tapi, jawabannya surat DPRD Siantar tidak sampai ke mejanya. Apakah ini betul atau tidak, saya jadi berpikir lain,” ujarnya mengakhiri. (In/Amb)






