SIANTAR, SENTERNEWS
Pria berinisial DL (42) bernasib sial karena diciduk polisi. Pasalnya, saat nongkrong di dekat rumahnya, Jalan Viyata Yudha, Gg Gereja, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, ketahuan menyimpan sabu di balik helam yang dipakainya.
Selain satu paket sabu seberat 1,23 gram sebagai barang bukti, turut diamankan sepeda motor Vario bernopol BK 4404 WZ, Hape merk OPPO dan helm merk MAZ, Minggu (28/5/2023) kemarin sekira jam 01.00 WIB pagi.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku barang bukti sabu yang disita diperoleh dari temannya berinisial J yang ternyata telah melarikan diri. Namun, tersangka sudah menjadi penghuni baru sel tahanan Polres Siantar.
Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH sembari mengatakan, penangkapan bermula laporan warga karena tersangka menjalankan bisnis sabu.”Jadi kami pancing transaksi sabu sama polisi yang menyamar. Begitu tersangka tiba di TKP langsung ditangkap,” ujarnya, Rabu (31/5/2023) sore. (Tn)






