SIANTAR, SENTER NEWS
Buntut dari pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya disebut BKD Kota Siantar, Timbul Hamongan Simanjuntak membuat Komisi I DPRD Siantar “berang”.
Pasalnya, Timbul Hamongan Simanjuntak menyatakan bahwa anggaran untuk asesmen lelang jabatan atau seleksi terbuka 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Pemko Siantar sudah disetujui Komisi I DPRD Siantar untuk digunakan.
Sementara, Komisi I DPRD Siantar menyatakan anggaran itu tidak pernah disetujui masuk dalam APBD Siantar 2023. Bahkan rekomendasi Komisi I kepada Badan Anggaran DPRD Siantar menyetujui anggaran tersebut ditunda.
“Kita tidak ada menyetujui anggaran untuk asesmen. Dan, kita minta ditunda sebelum hasil asesmen tahun 2021 diselesaikan atau dilantik lebih dulu. Jadi, jangan menimbulkan pernyataan yang membuat situasi menjadi kisruh,” ujar Ilhamsyah Sinaga anggota DPRD Siantar dari Komisi I, Selasa (11/8/2023).
Dikatakan kisruh, seolah-olah Komisi I ada “bermain” menyetujui anggaran dimaksud secara diam-diam. “Kalau Komisi I menyetujui anggaran asesmen secara diam-diam, mengapa Banggar tidak menyetujui anggaran itu ditampung dalam APBD 2023?” tandas Ilhamsyah lagi.
Lebih lanjut, Ilhamsyah Sinaga memperlihatkan buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar Terkait Pembahasan Ranperda APBD 20923. Dalam salah satu lembarannya tertulis pada poin 3 Badan Kepegawaian Daerah.
“Pada halaman ini jelas tertulis. Kalimatnya, mengingat hasil asesmen tahun 2021 masih ada permasalahan di KASN dan BKN, maka diminta kepada Wali Kota untuk sementara tidak melaksanakan asesmen. Jadi sudah jelas,” tegas Ilhamsyah.
Lebih lanjut dipertegas, Risalah Rapat Paripurna DPRD Siantar Ranpreda APBD 2023 itu ditandatangani Wali Kota dr Susanti Dewayani dengan Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Darwin Tampubolon.
Sebelumnya lagi rekomendasi Komisi I DPRD Siantar kepada Badan Anggaran DPRD Siantar, turut ditandatangani Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga dan Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba. “Jadi apa lagi? Ini sudah menjadi bukti kuat,” imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE membenarkan bahwa rekomendasi Komisi I ditandatanganinya dan sekretaris. Alasannya agar anggaran asesmen pada APBD Siantar tahun 2023 ditunda sebelum hasil asesmen tahuin 2021 diselesaikan lebih dulu.
“Permasalahannya sudah jelas dan sampai saat ini hasil asesmen tahun 2021 itu belum tuntas. Supaya terang benderang dan tidak menjadi polemik, kita dari Komisi I sudah membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BKD,” ujar Andika Prayogi Sinaga.
Bahkan, soal pengajuan RDP tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Siantar. Dan, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, membenarkan sudah menerima permohonan RDP Komisi I. “Ya, kita serahkan kepada Komisi I untuk melakukan RDP itu,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, soal asesmen lelang jabatan atau seleksi terbuka 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Pemko Siantar menjadi polemik karena anggarannya tidak pernah disetujui DPRD Siantar dan hasilnya juga mengecewakan.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Siantar dari Komisi I yang membidangi masalah kepegawaian. Karena tidak pernah disetujui DPRD Siantar, anggaran tersebut malah disebut “misterius”.
Sementara, besaran anggaran yang diajukan BKD untuk ditampung pada APBD Siantar 2023 sebelumnya itu sebesar Rp 800 juta lebih. Namun, dengan tegas direkomendasi Komisi I untuk ditolak. Namun, tanpa sepengetahuan DPRD Siantar, Pemko melalui BKPSDM malah menggelar asesemen.
Selain anggarannya dipermasalahkan, hasilnya dikatakan mengecewakan karena dari 15 OPD yang asesmen, tiga diantaranya tidak membuahkan hasil atau gagal. Masing-masing, untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Terkait dengan itu, kepada Plt Kepala BKPSDM, Timbul Hamongan Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, anggaran asesmen tahun 2023 itu sudah disetujui Komisi I meski besaran anggarannya tidak diberitahu.
“Kalau tidak disetujui Komisi I, mana mungkin kita menggunakan anggaran,” ujar Timbul Hamonangan Simanjuntak yang mengaku sedang berada di Jakarta menghadiri acara keluarganya yang meninggal dunia.(In)