SIANTAR, SENTER NEWS
Tindak kekerasan yang dilakukan security PTPN III Unit Kebun Bangun Kota Siantar, terhadap petani dan masyarakat di Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar sehingga ada korban luka-luka, mengundang perhatian dari Ephorus HKI dan Nahdlatul Ulama.
Terbukti, Selasa (31/1/21023) Ephorus HKI dan Nahdlatul Ulama Kota Siantar menggelar pertemuan. Dihadiri Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Siantar, H Maranaik Hasibuan MA, sekretaris dan pengurus harian lain. Kemudian, Ephorus HKI, Pdt Firman SIbarani MTh, Pdt Etika Saragih, Pdt Berlian Saragih serta Komter Sihaloho selaku Sekretaris HKI.
Pada pertemuan tersebut, kedua lembaga agama dimaksud, menyatakan sangat kecewa atas terjadinya kekerasan yang dilakukan pihak PTPN 3 terhadap petani dan masyarakat, Rabu (25/1/2023) lalu. Kemudian, pihak aparat keamanan dinilai lamban menenggarai konflik antara masyarakat dengan pihak PTPN 3. Selanjutnya, menyayangkan sikap acuhnya Pemko dan DPRD Siantar terkait dengan konflik lahan di Kelurahan Gurila tersebut.
“Pemko, DPRD maupun aparat Kepolisian dan PTPN 3 kita harap bersikap bijaksana dan mengedepankan nilai nilai kemanusiaan dalam setiap menangani permasalahan yang menyangkut masyarakat banyak,” ujar H. Maranaik Hasibuan MA.
Dijelaskan, NU terpanggil dalam dua hal. Yakni ukhuwah insaniah (Persaudaraan Sesama Manusia) dan Ukhuwah wathoniyah ( Persaudaraan Sebangsa Setanah Air ). Hal itu menurutnya harus disadari. Sehingga, NU harus saling menghormati dan mengedepankan adab dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah. Karena, agama apapun melarang pendekatan-pendekatan kekerasan sebagai jalan keluar. Sebaliknya, justru akan menimbulkan masalah baru.
“Ketika musyawarah itu didasari dengan niat yang tulus, ikhlas dan jujur untuk mencari penyelesaiaan tidak ada jalan buntu. Bukan dengan memperkuat argumen dan saling memenangkan kepentingan sendiri pasti ada jalan keluar terbaik, “ ujarnya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kota Siantar itu juga meminta dalam hal peneyelesaiana masalah, Pemko dapat bersikap bijaksana dan DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat mengawal kepentingan rakyatnya. Kemudian, pihak kepolisian sebagai instrumen penegak hukum tidak boleh pilih kasih apalagi melakukan keberpihakan terhadap golongan tertentu.
“ Pemko dan PTPN 3 kan adalah pemerintah atau intrumen negara, negara yang harus mendorong kemajuan untuk rakyatnya,” ujarnya.
Sementara, Ephorus HKI Pdt Fitman Siburian S Th menyampaikan, pihaknya juga sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan PTPN 3. Termasuk adanya kesan pembiaran dari pihak aparat kepolisian.
“Saya sudah lama mengikuti permasalah warga Gurila dan telah menyurati pihak terkait dan akan tetap berupaya mendorong pihak Pemko dan kepolisian segera menyelesaikan kasus kekeran maupun pemanfaatan lahan,” ujarnya mengakhiri. (rel)