Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kantor Wali Kota Siantar 
Foto: IST

Kantor Wali Kota Siantar Foto: IST

Soal Kenaikan NJOP 1000 Persen, Wali Kota Siantar Digugat ke Pengadilan

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Januari 2023 | 15:16 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) No 4 Tahun 2021 ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, permasalahan itu akhirnya digugat ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar.

Gugatan diajukan karena dinilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Wali Kota Siantar sebagai Tergugat I dan Kepala Badan Pengelolaan dan keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Siantar sebagai Tergugat II.

Sementara, Penggugat adalah dr Sarmedi Purba SpOG dan kawan-kawan dengan Kuasa Hukum Advokat Daulat Sihombing SH MH dan kawan-kawan. Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar dengan Nomor Perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pms.

Daulat Sihombing SH MH yang dikonfirmasi mengatakan, pokok perkara gugatan para Penggugat terkait tindakan kesewenangwenangan para Tergugat dalam menetapkan besaran NJOP dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan) yang meningkat antara 300 sampaai 1000 persen. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa) No 4 Tahun 2021.

Kemudian, Perwa No 5 Tahun Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan Pajak Terutang Berdasarkan Berdasarkan Kemampuan Membayar Wajib Pajak Berupa Stimulus Untuk Ketetatapan Nilai NJOP Bumi Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar No 973/432/III/WK. Tahun 2022 tentang penambahan dan perubahan Kode Zona Nilai Tanah dan NJOP Bumi Kota Pematang Siantar tahun 2022.

“Kita sudah menerima surat undangan sidang perdata pertama, Kamis (12/1/2023) mendatang. Biasanya sidang pertama itu hanya untuk memeriksa kelengkapan dokumen dana lainnya,” ujar Daulat Sihombing dari Advokasi Kebijakan Publik Sumut Watch, Senin (2/1/2023).

Kemudian, apabila dokumen dan segala sesuatunya telah lengkap, akan digelar sidang lanjutan untuk pembacaan gugatan. “Disitu akan dilakukan mediasi untuk perdamaian. Kalau tidak ada perdamaian maka sidang akan terus lanjut,” ujar Daulat yang mengaku sudah mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

Sementara, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, salah seorang yang selama ini begitu getol menyoroti terkait kenaikan NJOP 1000 persen tersebut diketahui sudah mengajukan berbagaia keberatan tentang kenaikan NJOP tersebut. Bukan hanya ke Kapolri, Kemenkum HAM dan ke bererapa lembaga lainnya.

“Selama ini saya memang berjuang sendiri. Dengan adanya gugatan yang langsung dillakukan masyarakat, saya tentu menyambut dengan gembira. Apalagi kredibilitas Penggugat tidak diragukan lagi,“ujar Henry.

Lebih lanjut, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun itu menjelaskan, upaya untuk mengajukan ke Pengadilan Negeri seperti yang dilakukan masyarakat, tentu untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat selama ini, mengapa tidak digugat langsung ke Pengadilan Negeri.

“Ya, pertanyaan masyarakat selama ini sudah terjawab dan sudah digugat ke pengadilan. Jadi, ini merupakan upaya terakhir untuk mencari kebenaran dan keadilan. Karena, selama ini masyarakat memang sudah sangat dirugikan,” ujar Henry.

Terkait dengan akan digelarnya sidang gugatan Pada Kamis (12/1/2023) tersebut, Henry mengatakan akan memberi keterangan sebagai ahli. “Dalam persidangan nanti, aka nada beberapa pihak yang akan dimintai keterangan. Selain saksi fakta, saksi korban dan saksi ahli. Saya sebagai saksi ahli,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui program "Polantas Menyapa" dengan target sasaran para pelajar dilaksanakan Polres Simalungun di Jalan Asahan Km.6 depan Kantor...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dua pemiliki narkoba jenis sabu, tak berkutik diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dengan barang bukti  sabu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata