SIANTAR, SENTERNEWS
Berdasarkan analisis Fraksi Hanura terhadap Laporan Keuangan Kota Siantar tahun 2022, khususnya mengenai catatan atas laporan keuangan cq neraca dan laporan realisasi anggaran, tidak ditemukan rasio yang menggambarkan kinerja keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan jusur bicara Fraksi Hanura, Suhanto Pakpahan melalui rapat parripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (31/7/2023).
Pada rapat paripura yang dipimpin Wakil Ketu DPRD Siantar Ronald Darwin Tampubolon yang juga dihadiri Wali Kota Siatar, dr Susanti Dewayani itu, Fraksi Hanura menegaskan, tidak diketahui secara persis bagaimana kinerja keuangan Pemko Siantar dan bagaimana proyeksi kedepannya.
Untuk itu, Fraksi Hanura menyampaikan kesimpulan agar pemanfaatan dana Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) besarnya Rp 160 miliar pada APBD 2022, kedepannnya lebih diarahkan untuk yang memihak kepada masyarakat. Didistribusikan secara adil dan merata.
“Sehubungan realisasi PAD yang khusus dari penerimaan retribusi daerah, agar pemerintah kota melakukan penyesuaian dengan merevisi perda tentang Retribusi dan Pajak Daerah sebagai amanah dari Undang Undang No 1 tahun 2022,” ujar Suhanto.
Kemudian, terkait blanko E-KTP yang kosong pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, disarankan agar Pemko melalui dinas terkait tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah atasan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat terkait penyediaan E-KTP dan yang lainnya dapat berjalan secara optimal.
Sementara, Fraksi NasDem melalui juru bicara Tongam Pangaribuan malah menyatakan agar dalam melakukan penganggaran, Wali Kota agar berdasarkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Seperti, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 21 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022.
Khususnya, prihal kebijakan penganggaran Belanja Pegawai untuk kebutuhan Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Tunjangan Keluarga dan Mutasi Pegawai dengan memperhitungkan ‘acress’, besarnya maksimum 2,5 persen. Namun, fakta yang ada justru lebih 10 persen.
Kemudian, sesuai Permendagri No 21 Tahun 2021 itu, disebutkan alokasi Belanja Pegawai di luar Tunjangan Guru maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Namun, yang terjadi mencapai 43,86 persen.
“Melihat persentase Belanja Pegawai yang over sebesar 13,86 persen dari ketetapan regulasi, kami Fraksi NasDem meminta kepada Wali Kota agar penyusunan alokasi APBD tahun berikutnya disesuaikan dengan porsi Belanja Pegawai Daerah secara bertahap. Sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam .
Terkait dengan Silpa Rp 160 miliar lebih, Wali Kota dalam menentukan pengalokasian anggaran untuk setiap perangkat daerah berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing OPD.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Arif Dermawan Hutabarat malah menegaskan tidak kurang sependapat dengan Nota Pengantar Keuangan Wali Kota yang mengatakan berhasil mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 160.105.614.944,59 penggunaan antara lain belanja barang dan jasa perjalanan dinas belanja barang habis.
Pasalnya, setelah rapat komisi-komisi dan gabungan komisi, efisiensi itu bukan keberhasilan. Tetapi ketidak mampuan melaksanakan realisasi anggaran tahun anggaran 2022.
Bahkan, penyerapan anggaran sangat rendah karena penggunaanya difokuskan di akhir tahun.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Wali Kota untuk lebih cermat mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang keanggotaan sekretariat TAPD dan lebih cermat menerbitkan SK Wali Kota tentang Tim Tenaga Ahli Non ASN,” tegas Arif.
Sementara Fraksi Demokrat melalui Ilhamsyah Sinaga mengapresiasi Pemko Siantar dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun anggaran 2022. Namun, ASN diharap dapat memaksimalkan kinerja pada OPD yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah.
“Setiap OPD diharap dapat menjaga komitmen dalam menjalankan kesepakatan hasil kerja, dan mengantisipasi realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
Fraksai Gerindra melalui Bintar Saragih juga mengapresiasi kierj dan keberhasilan Pemko menjalankan pembangunan selam tahun 2022. Namun, minta supaya lebih meningkatkan pelayanan publik khususnya infrastruktur.
Diketahui, seluruh fraksi DPRD Siantar kecuali Fraksi Partai Gokar yang tidak hadir sejak hari pertama, menerima LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (In)