SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Simalungun tak sesuai harapan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun siap menggelar unjuk rasa ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumut.
Unjuk rasa juga terkait belum jelasnya pengadaan lahan plasma seluas 20 persen dari luas HGU PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) dan PT Lonsum Bah Lias di Kabupaten Simalungun seperti yang dibahas DPRD Simalungun, Rabu (26/7/2023).
Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon mengatakan, soal aksi ke Kanwil BPN Sumut dan Kantor Gubernur Sumut di Medan akan berlangsung, Rabu (2/8/2023). Bahkan surat pemberitahuan sudah disampaikan Ke Polda Sumut, Jumat (28/7/2023).
“Saat RDP dilakukan DPRD Simalungun, dikatakan soal pengadaan plasma yang disediakan PT BSRE dan PT Lonsum, masih menunggu petunjuk Bupati Simalungun. Padahal, aspirasi yang kita sampaikan terkait kepentingan masyarakat dan itu sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, ,” beber Hotman Simbolon, Senin (31/7/2023).
Peraturan terkait pengadaan lahan plasma itu dikatakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 26 tahun 2021 dan ada juga Peraturan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007. Sementara, pihak PT BSRE yang memperpanjang atau memperbaharui HGU yang berakhir Desember 2022 lalu dan PT Lonsum berakhir Desember 2023 mendatang yang juga sedang mengajukan perpanjangan atau pembaharuan HGU
“Salah satu syarat pembaharuan atau perpanjangan HGU, pihak PT BSRE swasta wajib menyediakan plasma seluas 20 persen dari 11 ribu hektar lahan mereka dan jangka waktu yang diberikan setelah menerima HGU selama tiga tahun. Tapi, sampai saat ini tidak kita ketahui keberadaannya,” ujar Hotman Simbolon.
Alasan unjukrasa yang akan dilakukan LIRA ingin meminta bukti otentik terkait pengadaan plasma yang memiliki titik kordinat dan lokasi maupun prosedur lainnya. “Jadi, kalau lahan plasma tidak ada, pembaharuan atau perpanjangan HGU jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Dijelaskan juga, unjukrasa ke Kanwil BPN Sumut dan Kantor Gubernur Sumut sasarannya, permohonan penundaan Panitia B yang dibentuk Kanwil BPN Sumut terkait prosedur pembaharuan atau perpanjangan HGU.
“Demo yang akan kita lakukan untuk kepentingan masyarakat sekitar yang sudah puluhan tahun menunggu perusahaan menyediakan lahan plasma yang dikelola masyarakat. Jadi, kalau lahan plasma belum ada juga, kita mendesak supaya pembaharuan atau perpanjangan HGU ditunda,” tegas Hotman.
Sebelumnya dijelaskan, RDP Lintas Sektoral di DPRD Simalungun berlangsug di ruang rapat gabungan yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan dari Polres Simalungun.
Sementara, dari pihak DPRD Simalungun juga dihadiri sejumlah personel Komisi II dan III. Sedangkana dari LIRA langsung dihadiri Bupati LIRA Simalungun, Hotman Simbolon didampingi Sekda LIRA Simalungun Juliana dan Bendahara serta sejumlah pengurus lainnya.
Dijelaskan, sebelum dilakukan RDP di DPRD Simalungun, LIRA sudah dua kali menggelar unjukrasa keKantor DPRD Siantar dan Kantor PT BSRE. Pertama berlangsung bulan Februari 2023 dan kedua Juli 2022. (In)






