Senter News
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ilustrasi

Ilustrasi

Soal Polemik Gula Rafinasi, Pemko Siantar Belum Terima Informasi Pelarangan 

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 September 2025 | 18:08 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Soal polemik gula rafinasi berwarna kristal yang berdampak terhadap petani tebu dan berpotensi mengancam ketahanan pangan gula nasional serta berdampak pada kesehatan, belum diketahui Pemko Siantar.

“Kita belum ada menerima informasi dari pemerintah pusat terkait dengan dampak peredaran gula rafinasi yang saat ini tengah menjadi polemik di tingkat pusat,” kata Kadis  Koperasi, UKM dan Perdangan serta Satgas Ketahanan Pangan Kota Siantar, Herbert Aruan, Selasa (30/09/2025).

Dijelaskan, gula rafinasi banyak beredar di Kota Siantar. Khususnya di pusat perbelanjaan moderen seperti super market dan mini market. Pasalnya, belum ada larangan khusus terkait peredaran  gula rafinasi yang lebih beresiko mengundang diabetis dibanding gula biasa itu.

Kemudian, karena belum ada larangan secara resmi, Herbert Aruan mengatakan pihaknya masih bersifat passif.

“Kita belum ada melakukan pemantauan secara resmi bersama Tim Satgas Pangan Kota Siantar untuk meninjau dua distributor gula pasir di Kota Siantar,” kata Herbert Aruan sembari menunggu intruksi terkait gula rafinasi dari pemerintaha pusat.

Senada dengan pernyataan  Sari Dewi Rizkiyani Damanik sebagai Sekretaris Satgas  Kota Siantar yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Siantar. “Ya, informasi soal gula refinasi itu belum ada kita terima,” katanya singkat.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kembali menyoroti praktik rembesan Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi.  Sehingga, temuan itu  memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan GKR yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman.

“Satgas pangan terus melakukan pengawasan dan monitoring bersama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mengawasi distribusi dan penyebaran GKR di masyarakat,” tegasnya.

Diinformasikan, gula rafinasi adalah gula yang telah melalui proses pengolahan dan pemurnian dari gula kristal.  Awalnya, produsen mengambil sari batang tebu yang disaring dengan kapur sirih untuk menghilangkan kotoran yang berasal dari proses pemanenan.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No.17,BN 2022 No.434, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri sebagai bahan baku atau zat tambahan dalam proses produksi.

Produsen juga dilarang menjual gula rafinasi kepada distributor, pedagang eceran, dan konsumen. Pasalnya, produk ini berpotensi menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Tiada Lagi Unjukrasa, Relokasi Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Tuntas

1 Oktober 2025 | 21:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa menolak relokasi yang sempat bergaung dua malam terakhir sepi dan tiada lagi terdengar. Para pedagang  yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Kembali Diwarnai Unjuk Rasa dan Pedagang Semakin Banyak Ikut Relokasi

30 September 2025 | 22:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada malam sebelumnya, Senin (29/09/2025), sejumlah pedagang melakukan unjukrasa memblokir jalan dan melakukan pembakaran ban menolak relokasi dari...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pasca Blokir Jalan dan Bakar Ban, Hanya Beberapa  Pedagang Gedung IV Pasar Horas Tempati Lokasi Baru dan Aksi Akan Tetap Berlanjut

30 September 2025 | 11:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca aksi blokir jalan dan pembakaran ban, Senin (29/09/2025) malam, yang dilakukan  pedagang serta mahasiswa untuk menolak relokasi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Relokasi  Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diwarnai Unjuk Rasa Blokir Jalan dan Bakar Ban

29 September 2025 | 21:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Relokasi pedagang Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar yang dimulai Pemko Siantar diwarnai aksi unjuk rasa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Rumah di Sekretariat PD Ikatan Pelajar Alwashliyah Siantar Terbakar

28 September 2025 | 21:23 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Ttiga unit rumah  Sekretariat PD Ikatan Pelajar Alwashliyah Kota Siantar di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dirut PD PHJ Kota Siantar : Relokasi Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Dimulai  

28 September 2025 | 19:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar ke Jalan Merdeka Bawah sudah dimulai sejak, Sabtu (27/09/2025)...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Tiada Lagi Unjukrasa, Relokasi Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Tuntas

1 Oktober 2025 | 21:06 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono, Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut  

1 Oktober 2025 | 18:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

1 Oktober 2025 | 17:42 WIB
SEREMONIAL

Diiringi Rintik Hujan, Sekda  Kota Siantar Irup Hari Kesaktian Pancasila  2025

1 Oktober 2025 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Pembangunan Infrastruktur Difokuskan Pada Penyediaan Jalan yang Layak  

1 Oktober 2025 | 11:16 WIB
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB
ANEKA RAGAM

Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Kembali Diwarnai Unjuk Rasa dan Pedagang Semakin Banyak Ikut Relokasi

30 September 2025 | 22:08 WIB
SEREMONIAL

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Kukuhkan  738 Mahasiswa Baru Tahun 2025  dari 16 Prodi

30 September 2025 | 19:34 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Polemik Gula Rafinasi, Pemko Siantar Belum Terima Informasi Pelarangan 

30 September 2025 | 18:08 WIB
NEWS

Bupati Simalungun Dukung Peluncuran Program UHC Prioritas Sumatera Utara

30 September 2025 | 11:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Blokir Jalan dan Bakar Ban, Hanya Beberapa  Pedagang Gedung IV Pasar Horas Tempati Lokasi Baru dan Aksi Akan Tetap Berlanjut

30 September 2025 | 11:31 WIB
ANEKA RAGAM

Relokasi  Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diwarnai Unjuk Rasa Blokir Jalan dan Bakar Ban

29 September 2025 | 21:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata