Senter News
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ilustrasi

Ilustrasi

Soal Polemik Gula Rafinasi, Pemko Siantar Belum Terima Informasi Pelarangan 

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 September 2025 | 18:08 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Soal polemik gula rafinasi berwarna kristal yang berdampak terhadap petani tebu dan berpotensi mengancam ketahanan pangan gula nasional serta berdampak pada kesehatan, belum diketahui Pemko Siantar.

“Kita belum ada menerima informasi dari pemerintah pusat terkait dengan dampak peredaran gula rafinasi yang saat ini tengah menjadi polemik di tingkat pusat,” kata Kadis  Koperasi, UKM dan Perdangan serta Satgas Ketahanan Pangan Kota Siantar, Herbert Aruan, Selasa (30/09/2025).

Dijelaskan, gula rafinasi banyak beredar di Kota Siantar. Khususnya di pusat perbelanjaan moderen seperti super market dan mini market. Pasalnya, belum ada larangan khusus terkait peredaran  gula rafinasi yang lebih beresiko mengundang diabetis dibanding gula biasa itu.

Kemudian, karena belum ada larangan secara resmi, Herbert Aruan mengatakan pihaknya masih bersifat passif.

“Kita belum ada melakukan pemantauan secara resmi bersama Tim Satgas Pangan Kota Siantar untuk meninjau dua distributor gula pasir di Kota Siantar,” kata Herbert Aruan sembari menunggu intruksi terkait gula rafinasi dari pemerintaha pusat.

Senada dengan pernyataan  Sari Dewi Rizkiyani Damanik sebagai Sekretaris Satgas  Kota Siantar yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Siantar. “Ya, informasi soal gula refinasi itu belum ada kita terima,” katanya singkat.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kembali menyoroti praktik rembesan Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi.  Sehingga, temuan itu  memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan GKR yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman.

“Satgas pangan terus melakukan pengawasan dan monitoring bersama dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mengawasi distribusi dan penyebaran GKR di masyarakat,” tegasnya.

Diinformasikan, gula rafinasi adalah gula yang telah melalui proses pengolahan dan pemurnian dari gula kristal.  Awalnya, produsen mengambil sari batang tebu yang disaring dengan kapur sirih untuk menghilangkan kotoran yang berasal dari proses pemanenan.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No.17,BN 2022 No.434, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri sebagai bahan baku atau zat tambahan dalam proses produksi.

Produsen juga dilarang menjual gula rafinasi kepada distributor, pedagang eceran, dan konsumen. Pasalnya, produk ini berpotensi menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

PMKRI Soroti Polres Siantar dan Walikota : Odong-Odong Beroperasi Kembali Karena  Pembiaran

8 April 2026 | 20:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hasil dari mediasi atas gugatan warga terhadap Kapolri Cq Kapolres Siantar di Pengadilan Negeri Siantar menyatakan dengan sah,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Pria Terkait Maling HP Diringkus Sat Reskrim Polres Siantar

8 April 2026 | 20:34 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tiga pria terkait maling handphone yang beraksi di Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar, Jumat (3/04/ 2026) berhasil...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN ke-58 Siantar Barat Dimulai dan Dibuka Walikota

8 April 2026 | 20:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-58 Tingkat Kecamatan Siantar Barat Tahun 2026 sebagai sarana memperkuat keimanan. Sekaligus membangun...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi,Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahibersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Tingkat...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

PMKRI Soroti Polres Siantar dan Walikota : Odong-Odong Beroperasi Kembali Karena  Pembiaran

8 April 2026 | 20:34 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Pria Terkait Maling HP Diringkus Sat Reskrim Polres Siantar

8 April 2026 | 20:34 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN ke-58 Siantar Barat Dimulai dan Dibuka Walikota

8 April 2026 | 20:33 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gubuk Narkoba Digerebek, Dirubuhkan dan Dibakar Polsek Bosar Maligas

8 April 2026 | 08:01 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun   

7 April 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soroti Soal APBD 2026: BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun Bawa Tikus ke DPRD Simalungun

7 April 2026 | 08:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata