SIANTAR, SENTERNEWS
Pembangunan Kantor DPRD Siantar yang tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat serta hanya pemborosan anggaran, harus dihentikan dan prioritaskan pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
Pernyataan itu disampaikan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pematangsiantar saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih di ruang Fraksi Gabungan DPRD Siantar, Kamis (04/09/2025).
Pertemuan itu, turut dihadiri anggota DPRD Siantar, Hendra P Pardede, Imanoel Lingga dan Erwin Freddy Siahaan. Dari Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat, Jon Efendi Nababan, Gideon Surbakti, Padly Hutagalung serta Juner Manik.
Terkait desakan pemberhentian kantor DPRD Siantar yang saat ini sedang dalam proses pembangunan karena desakan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat yang berunjukrasa tanggal 1 September 2025, sempat menjadi perdebatan dengan DPRD Siantar.
“Kalau tidak ada kesepakatan untuk menghentikan pembangunan kantor DPRD itu, kita sap melakukan revolusi di Kota Siantar ini,” ujar salah seorang mahasiswa.
Pada perkembangan selanjutnya, permasalahan itu akhirnya disepakati akan dibahas pada waktu berbeda dengan melibatkan DPRD Siantar, Walikota/Pemko Siantar dan Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pematangsiantar.
Sementara, terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen yang memberatkan masyarakat serta beririsan dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi harga mati untuk diturunkan.
“Kalau soal pembahasan NJOP kita sudah diberitahu Pemko untuk dibahas hari Senin (08/09/2025). Jadi, kita minta supaya DPRD juga hadir,” kata Gideon Surbakti dari Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pematangsiantar.
Terkait pembahasan soal kenaikan NJOP itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan tidak ada diberitahukan Pemko Siantar. Namun demikian, tetap akan dikoordinasikan dengan Pemko.
“Kalaupun saya tidak bisa hadir karena ada sesuatu urusan penting, pimpinan dewan dan para anggota akan hadir dan apa yang diputuskan pada pertemuan itu, saya setuju,” kata Timbul.
Sekedar informasi, Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat se Kota Pematangsiantar datang menemui DPRD Siantar untuk memastikan tentang aspirasi yang mereka sampai melalui unjukrasa dan sudah disepakati Walikota serta DPRD Siantar melalui fakta integritas, dikirkan kepada Presiden dan DPR RI.
Aspirasi tersebut menyangkut tentang isu nasional seperti, Bubarkan DPR bila tidak membenahi diri. Sahkan RUU Perampasan Asset dan RUU Anti Korupsi. Kembalikan fungsi TNI dan Polri sebagai pengayom masyarakat.
Ada isu lokal atau tingkat Kota Siantar yang akan dibahas meliputi: Batalkan segala kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kota Siantar. Prioritaskan pembangunan Gedung IV Pasar Horas dan hentikan pembangunan kantor DPRD Siantar serta batalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen.
Usai pertemuan, Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat melalui Jon Efendi Nababan mengatakahn, apapun konsekuensi yang terjadi, Walikota harus menghentikan pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar lebih tersebut.
“Kita tidak mau tau bagaimana dampak dan konsekuensi kerugian yang akan terjadi dengan dihentikannya pembangunan kantor DPRD itu. Pokoknya, hentikan karena tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan banyak lagi yang lebih penting untuk dibangun,” bebernya. (In)