SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dana APBD Simalungun 2026 di lingkungan sekretariat DPRD Simalungun harus dialokasikan berdasarkan skala prioritas yang berpihak kepada rakyat. Bukan sekadar memenuhi kepentingan administratif semata.
“Kami akan terus mengawal hingga ada perubahan yang konkret,” ujar Presma Universitas Efarina, Depandes Nababan, Selasa (07/04/2026).
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah berunjukrasa di DPRD bersama Aliansi BEM Simalungun yang terdiri dari BEM STAI Panca Budi, Forum Pemuda Simalungun, dan BEM SI, Senin (06/04/2026). .
Dijelaskan, unjukrasa yang menyoroti prioritas anggaran agar DPRD Simalungun itu, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap arah kebijakan anggaran daerah, pada sekretariat DPRD Simalungun Tahun Anggaran 2026.
Ditegaskan juga, persoalan utama bukan semata pada besar kecilnya angka anggaran. Melainkan pada urgensi, rasionalitas, dan keberpihakan penggunaan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat Simalungun.
BAWA TIKUS UNTUK DPRD SIMALUNGUN
Diinformasikan, saat BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun berunjukrasa di DPRD Simalungun, bawa beberapa ekor tikus untuk diserahkan kepada DPRD Simalungun.
Aksi itu merupakan bentuk kritik simbolik terhadap dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran. Bahkan, menurut Depandes Nababan bukan sebagai bentuk intimidasi. Melainkan simbol peringatan eras terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.
Namun, saat unjukrasa digelar dari 50 anggota DPRD Simalungun, tidak seorang pun hadir menerima mahasiswa. Massa aksi hanya diterima Sekretaris Dewan (Sekwan), yang menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Ketua DPRD Simalungun dan menandatangani fakta Integritas di atas materai sebagai bentuk tanggung jawab awal.
PERNYATAAN SIKAP
|Melalui unjukrasa itu, mahasiswa mnyuarakan dan menyampaikan pernyataan sikap yang agar ditindaklanjuti DPRD Simalungun. Terdiri dari delapan point.
Intinya, menuntut DPRD Kabupaten Simalungun memberikan penjelasan terbuka dan transparan terkait penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan menuntut dilakukannya audit independen terhadap anggaran Sekretariat DPRD 2026.
Selanjutnya, menuntut keterbukaan informasi publik atas seluruh proses pengadaan melalui LPSE, SIRUP, dan e-Catalogue. Mendesak DPRD melakukan efisiensi anggaran dan mengalihkan belanja tidak prioritas ke sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Mendesak penyelesaian permasalahan pelayanan kesehatan di RSUD Perdagangan secara menyeluruh. Menuntut percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun.
Menuntut DPRD aktif mengawal penegakan hukum atas kasus penyiraman terhadap aktivis Andri Yunus serta menjamin kebebasan berpendapat tanpa intimidasi. Menuntut DPRD memberikan klarifikasi resmi terkait prioritas penggunaan APBD agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami tegaskan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam aksi ini merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat,” tegas mahasiswa yang kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun, jika aspirasi itu diabaikan, siap menggelar unjukrasa dngan jumlah massa yang lebih besar. (In)






