SIANTAR, SENTER NEWS
Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perda No 1 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang dilakukan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE dari Komisi I, dihadiri sekitar 300 masyarakat dari berbagai kelurahan, Kecamatan Siantar Barat berlangsung komunikatif, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar itu, menghadirkan nara sumber Rindu Edwin Marpaung dosen Universitas HKBP Nomensen Kota Siantar dengan moderator, Ir Rudolf Hutabarat, Jumat (24/11/2023).
Andika Prayogi Sinaga melalui sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat yang tampak begitu antusias. Namun, meski membahas soal Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, masyarakat tetap dipersilahkan menyampaikan berbagai permasalahan lain di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan sungkan-sungkan menyampaikan berbagai saran maupun masukan khususnya tentang pelayanan pemerintah kota. Saya sebagai anggota DPRD Siantara dari Komisi I siap menindaklanjuti dan dengan menyampaikannya kepada Pemko,” kata Andika Prayogi.

Selanjutnya, Rindu Edwin Marpaung, memaparkan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2021 kepada masyarakat yang terdiri dari kaum muda dan orang tua. Dikatakan, Perda sebagai produk DPRD Siantar harus disosialisasikan agar dapat dipahami masyarakat.
Selain menciptakan Perda, dipaparkan juga tentang fungsi DPRD Siantar sebagai legislasi untuk mengesahkan APBD sebagai anggaran Belanja Barang dan Jasa danBelanja Modal untuk pembangunan. Sedangkan Perda Cagar Budaya pada dasarnya untuk melestarikan dan mengelola benda-benda bernilai sejarah berusia di atas 50 tahun.
Rindu Marpaung juga menjelaskan, Pemko akan mendata Cagar Budaya melalui Tim Ahli yang saat ini sedang dipersiapkan. Kemudian, ada 20 benda cagar budaya yang sudah didata. Antara lain, SD di Jalan H Adam Malik, Stasiun Kereta Api, Taman Hewan, Sekolah Taman Asuhan dan lainnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan tanya jawab. Masing-masing dari Sopian, warga Kelurahan Teladan yang menyinggung soal penataan dan kebersihan Museum Simalungun. Dari Mujianto sebagai juru parkir mengeluhkan setoran Rp 90 ribu perhari yang sulit ditutupi karena sepinya kenderaan. Sedangkan sepengetahuannya, setoran kepada Pemko sebesar Rp 300 perbulan. Kemudian, terkait soal banjir di Jalan H Adam Malik, dikeluhkan Siti Khadijah.

Menjawab berbagai pertanyaan itu, Rindu Marpaung mengatakan bahwa soal penataan dan kebersihan museum yang berdiri sejak tahun 1940 tetap dilakukan, Meski ada kekurangan tentu menjadi masukan.Soal setoran parkir selalu berbeda-beda dan. Tergantung lokasi dan volume kenderaan. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan ada kebocoran karena tidak ada karcis diserahkan kepada pemilik kenderaan.
Sementara, Andika Prayogi mengatakan, keberadaan Museum Simalungun saat ini sudah lebih baik dari keadaan sebelumnya apalagi selalu kegiatan. “Kalau soal perawatan dan kebersihan, memang perlu diperhatikan.,” ujarnya.
Terkait keluhan Mujiono soal setoran parkir, dikatakan bahwa retribusi parkir ada dua jenis. Pertama di tepi jalan disetor kepada Dinas Perhubungan yang berpotensi terjadi ada korupsi. Pasalnya, yang memungut ada agen. Kemudian, ada parkir di halaman perusahaan disetor kepada Bagian Pendapatan.
“Setiap juru parkir harus memiliki kartu resmi. Apakah Bang Mujiono sudah punya kartu resmi? Kalau soal adanya potensi korupsi bisa dilaporkan kepada Dispenda,” ujar Andika Prayogi yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi I DPRD Siantar.
Selanjutnya, soal banjir di Jalan H Adam Malik menurut Andika Prayogi karena terjadi penyumbatan drainase di depan Bank Indonesia. Dana itu sudah beberap kali diitinjau Pemko melalui dinas terkait untuk ditindaklanjuti tahun 2024.
“Ada beberapa aspirasi soal banjir atau bencana yang disampaikan kepada saya dan sudah saya teruskan kepada Pemko Siantar. Selain ada sudah direalisasi, ada juga akan dikerjakan. Untuk itu, masyarakat diminta bersabar. Karena ada prosesesnya dan anggaran juga terbatas,” katanya.
Pertanyaan terakhir dari Al Ustadz Narimo, menyinggung bantuan pengadjian di Musholla Al Ikhlas. Kemudian, terkait keberadaan sekolah di tengah kota yang kerap menimbulkan kemacetan lalulintas.
“Kalau soal bantuan untuk pengajian, silahkan sampaikan permohonan kepada Pemko dan saya siap membantu agar dapat direalisasi,” kata AndikaPrayogi yang juga membenarkan ada sekolah di tengah kota membuat arus lalulintas jadi macet. Namun, itu berkaitan dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi tugas Komisi III DPRD Siantar.
Di penghujung Sosper, Andika Prayogi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir dan apa yang sudah disampaikan diharap dapat dipahami. Kemudian, terkait adanya aspirasi masyarakat yang belum ditindaklanjuti, segera disusul dan diperjuangkan tahun 2024. (Tim)






