Senter News
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Sosper Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Perda Tentang Pengelolaan Sampah Butuh Peran Serta Masyarakat

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sosialisasi peraturan (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, membutuhkan peran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.

Kegiatan yang belangsung di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (27/10/2023) itu dihadiri ratusan masyarakat dari beberapa kelurahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Siantar yang terdiri dari Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.

“Terimakasih atas kehadiran masyarakat  yang menghadiri Sosper ini. Harapan kita Perda

tentang pengelolaan sampah ini menjadi awal yang baik untuk dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andika Prayogi melalui sambutannya.

Untuk itu, Andika Prayogi yang  juga Ketua Pengcab Karate Kala Hitam Kota Siantar dan Ketua Pemuda Pancasila Siantar Barat itu, mengajak  peserta Sosper dapat mencermati pemaparan narasumber Doharni Bunga Raya Sijabat sebagai Kabag Persidangan Hukum dan perundang-undangan DPRD Siantar.

Selanjutnya, Doharni Bunga Raya Sijabat menjelaskan  salah satu kandungan Perda No 11 Tahun 2012, penanganan soal sampah bukan hanya tanggungjawab Pemko Siantar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan maupun kelurahan. Tetapi  merupakan tanggungjawab masyarakat juga.

“Pengelolaan sampah termasuk mengurangi sampah pada dasarnya untuk kebersihan, ditangani pemerintah bersama masyarakat,” kata Doharni sembari menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Dipaparkan juga tentang  larangan masyarakat untuk tidak mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun (B3), dilarang membakar sampah. Bahkan, setiap warung makanan atau rumah makan harus menyediakan tempat pembuangan sampah sementara.

Saat dilakukan tanya jawab, warga atas nama Yanti, berharap kepada pemerintah untuk mengangkut sampah secara rutin agar tidak terjadi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS)

Kemudian, ada juga saran agar pemerintah  mengelola sampah dengan membentuk bank sampah yang dapat didaur ulang sehingga bernilai ekonomi. Diantaranya menjadikan sampah sebagai cendramata dan lainnya termasuk menjadi pupuk kompos.

Menanggapi saran maupun pertanyaan masyarakat, Andika Prayogi dan nara sumber Doharni menjawab dengan komunikatif.  Sehingga tanya jawab berlangsung efektif dan dipahami amasyarakat dengan mudah.

“Ada hal yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, ada warga  meminta dibuat TPS. Tapi, lokasinya sulit ditentukan karena masyarakat sendiri tidak ingin TPS itu dibangun di depan rumahnya,” kata Andika Prayogi.

Di penghujung pertemuan, Andika Prayogi kembali mengingatkan, meski masyarakat membayar retribusi sampah melalui pembayaran rekening listrik, dihimbau  agar tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Harga cabai merah menjadi penyumbang utama tingginya inflasi di Kota Siantar periode September 2025. Untuk inflasi month to...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB

SIANTAR,  SENTERNEWS Karena banyak tidak relevan lagi dengan perkembangan dan tuntutan zaman apalagi  sanksi terhadap pelanggaran tidak pernah dilaksanakan dan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Ada Aktivitas Mencurigakan dan Meresahkan di Anda Karaoke, APH Diminta Gelar Razia Rutin

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Sejumlah warga kota Siantar merasa resah karena ada aktifitas yang mencurigakan Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke, Jalan...

Read moreDetails
Poto bersama usai reses di Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat
ANEKA RAGAM

Sehari Setelah Reses, Anggota DPRD Siantar Franz Theodore Sihaloho Langsung Realisasi Aspirasi Masyarakat

18 Oktober 2025 | 16:08 WIB

SIANTAR,  SENTERNEWS Sehari setelah Franz Theodore Sihaloho, anggota DPRD Siantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Siantar melakukan reses,  aspirasi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sosper Anggota DPRD Siantar Franz Theodore Sihaloho Disambut Antusias & Perjuangkan Perda TJSLP Untuk Masyarakat

18 Oktober 2025 | 13:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Masyarakat begitu antusias mengikuti sosialisasi peraturan (Sosper) tentang Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab...

Read moreDetails
NEWS

Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE: Aspirasi Masyarakat Sudah Mulai Direalisasi

18 Oktober 2025 | 11:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan melalui reses maupun di luar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata