SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Unit Opsnal II Sat Reskrim Polres Simalungun, kembali mengungkap dua kasus serupa di dua lokasi lainnya.
“Melalui Operasi Dian Toba 2025 sudah tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diungkap Polres Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (18/5/2025).
Operasi yang yang berlangsung selama empat hari, mulai Rabu (7/5/2025) sampai, Sabtu (10/5/ 2025) selain di SPBU Sinaksak, Kecamatan tapian Dolok yang telah diberitakan sebelumnya, dua kasus lainnya, berlangsung di SPBU Dame Raya di Kecamatan Raya.
Kendaraan pertama yang diamankan, mobil minibus jenis Kijang LGX BK 1304 TAF, milik Desfriando Purba Pakpak (34), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, kedapatan mengangkut 17 jerigen, dengan rincian 11 jerigen berisi solar subsidi dan 6 jerigen kosong.
Barang bukti lain, uang tunai Rp2.480.000, serta operator SPBU bernama Benediktus Silalahi (23) yang diketahui melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen.
Masih di hari yang sama, Rabu (7/5/2025), mobil pick-up Daihatsu Taft GT BK 8124 MI milik Robin Haloho (57), juga diamankan membawa 19 jerigen. Terdiri dari 11 jerigen berisi solar subsidi dan 8 jerigen berisi pertalite.
Dalam kasus kedua itu, dua operator SPBU yang terlibat, Benediktus Silalahi dan Ahmad Yosef Ginting (22), turut diamankan beserta uang tunai sebesar Rp2.355.000.
Semua barang bukti berupa kendaraan, jerigen berisi BBM dan uang tunai serta para pelaku telah diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan melaporkan kejadian kepada pimpinan dan menyusun berkas penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Sinaksak, mobil minibus Kijang Super KF 40 Short BK 1956 FW milik Enjang Rawianto (47) kedapatan membawa 6 jerigen pertalite subsidi yang telah diisi secara ilegal.
Operator SPBU yang terlibat dalam pengisian, Anjani HT. Balian (25), turut diamankan beserta uang Rp2.110.000
Operasi tersebut langsung dipimpin IPTU Ivan Rony Purba SH MH bersama Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi berdampak langsung pada kestabilan ekonomi dan distribusi energi nasional. Dan, Operasi Dian Toba 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal,” kata AKP Verry .
Ditegaskan, Polres Simalungun tak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga menegakkan keadilan bagi masyarakat yang berhak atas subsidi BBM dari pemerintah. Dan, kegiatan itu akan terus berlanjut untuk memastikan subsidi negara tidak disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab
“Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum,” katanya mengakhiri. (In)