SIANTAR, SENTERNEWS
Kondisi lapak di lahan eks Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar yang sudah selesai, dinilai sudah bagus karena disesuaikan dengan kategori dagangan masing-masing. Namun, kalau Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) menambah pedagang lagi, dipastikan menjadi kumuh.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah pedagang yang akan menempati lapak di lahan eks Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka yang sedang bersiap-siap menempati lapak untuk berjualan,” Senin (15/12/2025).
“Kalau di lokasi parkir itu ada lagi pedagang yang berjualan apalagi pakai tenda, sama saja membuat situasi menjadi kumuh. Jadi, pedagang yang tidak resmi harus dilarang berjualan. Artinya, jangan ada pedagang yang ditambah,” kata Boru Tarigan yang mulai menempati lapaknya untuk berjualan sayur mayur.
Untuk itu, pihak PD PHJ harus tegas. Selain membuat kumuh, pedagang di bagian dalam tentu keberatan karena pembeli tidak lagi masuk ke bagian dalam. “Jangan mau cari uang masuk saja, perhatikan juga kepentingan yang lebih besar.
Sementara, keberadaan lapak yang akan ditempati, memang boleh dibangun dinding setinggi pinggang orang dewasa. Tapi, pedagang meminta, supaya diizinkan juga memasang jaring-jaring kawat sekitar lapak masing-masing.
“Jaring-jaring kawat itu untuk keamanan barang yang kita jual. Kalau lapak ini terbuka bebas, sangat merepotkan karena setiap hari kita membawa barang ke lapak dan membawanya lagi pulang ke rumah,” kata pedagang lainnya.
Apabila setiap lapak memiliki jaring-jaring kawat yang dipasang pedagang sendiri, keamanan lebih terjamin dan pedagang lebih nyaman. ”Kalau tidak ada jaring-jaring untuk lapak kita, siapa yang bisa menjamin keamanan dagangan kita?” kata pedagang.
Pantauan media ini di lokasi, mayoritas pedagang meminta agar lapak mereka diperbolehkan di pasang jaring-jaring kawat. Sementara, keinginan pedagang itu belum dapat dikonfirmasi kepada pihak PD PHJ. (In)






