SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Tabrakan beruntun antara mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE kontra sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE dan sepeda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT, mengakibatkan seorang meninggal.
Kejadian itu berlangsung di Jalan umum Km 9-10 Jurusan Siantar- Medan. Persisnya di Nagori Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sedangkan korban meninggal, ibu rumah tangga Nur Ainun (37) pengendera Honda Supra yang mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Horas Insani, Kota Siantar.
Sementara, pengemudi Toyota Kijang, Muhammad Rizky Fadila (20) berstatus mahasiswa, warga Jalan Bhayangkara Gang Mesjid Medan Tembung tidak mengalami luka. Kemudian, anak penumpang mobil dibawah umur berusia 7 tahun mengalami luka ringan.
Sedangkan, Sofyan Sauri (27) pengendara Yamaha Ride mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Horas Kota Siantar. Sedangkan yang diboncengan, Ahmad Supandri (33) juga luka ringan dan harus berobat jalan.
Informasi yang dihimpun dari Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum Sigap yang melakukan Olah TKP mengatakan, kerjadian tersebut berlangsung, Minggu (2/7/2023) sekira jam 16. 00 Wib.
Dari analisa awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan maut itu disebut karena faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca dan faktor jalan. Dijelskan, kecelakaan maut itu disebabkan pengemudi mobil Toyota Kijang kurang hati-hati karena melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Siantar menuju Medan yang mengambil jalan terlalu ke kanan.
Saat bersamaan, menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE dan sepeda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang datang dari arah berlawanan. Kejadian itu sempat terdegar benturan keras sehingga mengundang warga untuk berhamburan ke lokasi kejadian.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris Sihite SE, menjelaskan, pihak Kepolisian Resor Simalungun telah mengamankan tiga kendaraan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat menyesal atas kecelakaan ini dan berduka atas meninggalnya Nur Ainun. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ujar Kasat Lantas, Senin(3/7/2023) sekira jam 18.00 Wib.
Selanjutnya, Polisi mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Jangan menggunakan kecepatan tinggi dan selalu patuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi,” ucap Ahmad. (Bg)






