SIANTAR,SENTER NEWS
Karena tidak menghadiri rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, anggaran untuk para Camat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar, dirasionalisasi.
Seperti terungkap melalui hasil pembahasan Ranperda APBD Siantar TA 2024 yang dibacakan Sekwan Eka Hendra pada rapat paripurna. Dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon yang juga dihadiri Walikota, dr Susanti Dewayani SpA, Rabu (22/11/2023).
“Anggaran pada kecamatan se Kota Pematang Siantar dirasionalisasikan. Berhubung dengan ketidakhadiran Camat Siantar Simarimbun pada rapat kerja Komisi I dalam pembahasan Ranperda Tahun Anggaran 2024,” kata Eka Hendra yang juga membacakan agar Camat Siantar Simarimbun dievaluasi.
Demikian juga dengan anggaran Dishub Kota Siantar hal itu dilakukan karena ketidakhadiran Kadishub, Julham Situmorang pada rapat di Komisi III sebanyak dua kali. Sehingga, pembahasan anggaran tidak bisa dilaksanakan.
Pada lembaran hasil pembahasan Ranperda APBD Siantar TA 2024 dinyatakan, terungkap fakta bahwa ketidakhadiran Julham Situmorang selaku Kadishub dengan alasan sakit meski tidak ada surat sakit ternyata tidak benar.
“Terbukti bahwa di rapat KomisiI dengan BKPSDM, saudara Julham Situmorang ternyata Tugas Luar (TL). Hal ini jelas pelanggaran. Sehubungan dengan itu, keberadaan Julham Situmorang agar dievaluasi kembali,” kata Eka Hendra.
Usai membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD Siantar TA 2024 itu, anggota DPRD Siantar, Hendra P Pardede melakukan intrupsi kepada pimpinan rapat Timbul Marganda Lingga. Menyatakan, kalau anggaran sudah dirasionalisasi, jangan lagi ada perubahan setelah APBD TA 2024 itu dieksminasi ke Gubernur.
“Tolong jangan ditambahi lagi anggaran yang sudah dihapus setelah APBD Siantar ditandatangani menjadi Perda,” kata Hendra Pardede yang juga diperkuat Tongam Pangaribuan dari Komisi I agar rekomendasi yang sudah disampaikan benar-benar dijalankan.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan agar seluruh personel DPRD Siantar benar-benar melakukan fungsi pengawasan. “Mari kita sama-sama melakukan pengawasan,” kata Timbul.
Usai rapat paripurna, personel Badan Anggaran DPRD Siantar yang dikonfirmasi mengatakan, rasionalisasi anggaran untuk para Camat besarannya sekitar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta dari masing-masing anggaran Camat antara Rp 8 miliar sampai Rp 11 miliar lebih.
”Anggaran yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dirasionalisasi. Misalnya perjalanann dinas dan rapat yang tidak jelas. Kalau yang prioritas untuk masyarakat tetap kita tampung, “ kata Suandi A Sinaga anggota Badan Anggaran DPRD Siantar.
Sementara, terkait anggaran pada Dinas Perhubungan yang dirasionalisasi juga termasuk perjalanan dinas dari sekitar Rp 300 juta menjadi Rp 33 juta. Selain itu ada juga barang cetak yang habis digunakan. Termasuk juga minyak mobil.
“Kalau soal perjalanan dinas memang ada disisakan. Itu dilakukan kalau ada pertemuan yang dianggap penting,” kata anggota Banggar, Imanoel Lingga. (In)