Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Tanpa Pedoman Teknis Penyusunan, Wali Kota  Sampaikan R APBD Siantar 2024

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 November 2023 | 18:14 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Meski Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA)  2024 dan Peraturan Presiden tentang Dana Transfer belum terbit, Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani tetap mengajukan Nota Pengantar APBD Siantar  TA 2024.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota dr Susanti Dewayani Sp A melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar APBD Siantar Tahun Anggaran (TA ) 2024 yang dipimpin ketua DPRD Siantar, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut Wali Kota menyatakan, setelah regulasi dimaksud terbit, maka akan disesuaikan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan dimaksud. Sementara, saat penyampaian Nota Pengantar tersebut, Wali Kota menyatakan menyerahkan dokumen untuk  pembahasan lebih lanjut.

Pertama, Nota Keuangan atas Rancangan  (R) APBD TA  2024. Kedua, buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar  tentang APBD  TA 2024. Ketiga,  buku Rancangan Peraturan Wali Kota Siantar  tentang penjabaran APBD TA 2024.

“Kami sangat berharap atas tanggapan, kritik dan saran  yang nantinya akan disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan rancangan APBD  Kota Siantar TA 2024,” kata Wali Kota.

Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.

Berikut  gambaran Rancangan APBD  Kota Siantar TA 2024, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 972.463.481.489. Belanja Daerah Rp 1.027.463.481.489. Defisit  sebesar Rp  55.000.000.000

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah dengan perincian,  Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar  Rp  60.000.000.000. Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp    5.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto Rp 55.000.000.000,-

Dengan demikian Rancangan APBD  TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp 55.000.000.000, yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 55.000.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, nihil.

Sebelumnya, pengampaian Pengantar  Nota Keuangan secara ringkas disadari Wali Kota belum sempurna. Untuk penyempurnaannya  dapat dibahas secara seksama pada tingkat pembicaraana selanjutnya .

“Untuk itu, kiranya dewan yang terhormat  berkenan memberikan rekomendasi terhadap Rancangan  APBD ini dan diharapkan akan mendapat  persetujuan bersama  hingga disahkan menjadi Perda Kota Siantar sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Wali Kota.

 Usai rapat paripurna, terkait belum terbitnya pedoman teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA)  2024 dan Peraturan Presiden tentang Dana Transfer, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, regulasi tersebut dapat menyusul seiring dengan dilakukannya pembahasan.

“Masih ada waktu beberapa hari sampai proses pembahasan di Badan Anggaran. Kita lihatlah nanti, yang pasti, ada jalan keluar dan tidak mungkin ada kekosongan hukum dalam proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini,” ujarnya mengakhiri.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata