SIANTAR, SENTER NEWS
Ternyata, tanpa sepengetahuan DPRD Siantar, Wali Kota Siantar ada membeli mobil dinas tergolong mewah, merek Hunday Palisade kapasitas mesin 21999 CC, jenis jeep seharga Rp 900 juta lebih. Namun, anggarannya tidak ditampung pada APBD Siantar 2023.
Fakta tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Darwin Tampubolon menerima pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun dan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) di depan pintu gerbang kantor DPRD Siantar, Senin (14/9/2023).
Sebelum soal mobil dinas itu terungkap, kelompok mahasiswa dari GMKI Siantar-Simalungun sempat mempertanyakan bagaimana pengawasan DPRD Siantar terkait penggunaan anggaran seperti APBD Siantar yang dilakukan Wali Kota.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin Sargih yang menemui dan menerima aspirasi mahasiswa mengatakan, penggunaan anggaran APBD Siantar 2023 banyak dirubah Wali Kota tanpa sepengetahuan DPRD Siantar.
“Salah satu contoh, soal pembelian mobil dinas yang nyatanya tidak ada ditampung dalam APBD 2023 tetapi kami ketahui ada pembelian mobil dinas Wali Kota. Demikian juga soal asesmen yang ditolak DPRD Siantar, asesmen ternyata tetap dilakukan Wali kota,” ujarnya.
Ilustrasi mobil dinas yang dibeli Wali Kota
Usai menerima pengunjurasa tersebut, Ronald Darwin Tampobolon menegaskan kembali kepada jurnalis. Dikatakan, setelah APBD Siantar disahkan tanggal 30 Nopember 2023 lalu, ada yang tidak disetujui DPRD Siantar, malah ditampung kembali.
“Kita tidak tau anggaran di bawa kemana. Sampai detik ini, kalau ada perubahan APBD setelah dievaluasi Gubernur, tidak ada disampaikan kepada kami. Seperti anggaran mobil dinas tidak ada ditampung. Begitu juga soal asesmen yang ditolak DPRD,” ujar Ronald.
Ditegaskan juga, kalau ada perubahan APBD, harusnya digunakan untuk hal yang prioritas seperti belanja modal. Dan, pembelian mobil dinas menurutnya tidak termasuk kategori belanja modal. Bahkan, ada kesan seperti dipaksakan.
Ketika soal mobil dinas yang disoroti DPRD Siantar itu dikonfirmasi melalui telepon seluler kepada Ari Sembiring, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemko Siantar, membenarkan ada membeli mobil dinas. Namun, membantah anggarannya tidak ditampung APBD 2023.
“Pembelian mobil dinas itu termasuk belanja modal dan anggarannya ada ditampung pada APBD Siantar 2023 setelah Gubernur melakukan evaluasi dan itu sudah disetujui Wali Kota bersama DPRD Siantar,” ujar Ari Sembiring.
Ketika dijelaskan bahwa DPRD Siantar mengatakan untuk pembelian mobil dinas itu tidak ada ditampung pada APBD Siantar 2023, Ari kembali menegaskan,”APBD itu sudah disahkan, ada di APBD dan anggarannya ada, makanya bisa dibelanjakan,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, soal pembelian mobil dinas pada APBD Siantar yang disahkan 30 Nopember 2022 lalu juga ditampung di DPA (Daftar Penggunaan Anggaran). “Karena ada dalam APBD maka bisa dibelanjakan,” ujarnya.
“Kalau APBD sudah disahkan berarti sah, apa ada APBD illegal? Itu untuk bagian umum sekretaris daerah. Yang tidak itu apa? “ imbuhnya sembari bertanya.
Saat dikonfrontir lagi bahwa pernyataan DPRD Siantar yang mengatakan bahwa pembelian mobil dinas tidak ada dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran), Ari Sembiring enggan menjawab, “Kalau itu saya no coment,” katanya mengakhiri. (In)