Senter News
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Temuan Formalin 542 Liter,  Walikota Siantar Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Rubrik: HEADLINE
 
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait temuan distributor formalin di Kota Siantar dan Medan sebanyak  542 botol kemasan 1 liter, masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya .

“Pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya itu diantaranya seperti  mengandung formalin,” kata Walikota Wesly Silalahi pada temu pers bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara di aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Santar, Jumat (12/12/2025).

Pernyataan Walikota didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati itu juga ditegaskan usai temu pers. Penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

”Mari bersama-sama mendukung peningkatan  kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita aman dan berkualitas,” katanya.

Karenanya, perlu komitmen bersama menciptakan lingkungan lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Mulai produsen hingga konsumen.

Sebagai bagian dari Pemko Siantar, Wesly mengaku bangga dan mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus temuan formalin dimaksud.

Penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari pangan berformalin.

“Dengan adanya sinergi yang kuat dan komitmen yang hebat, kita bisa mengatasi tantangan besar yang ada di depan kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Sumatera Utara,  Mojaza Sirait memaparkan, Rabu (11/12/2025) penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kota Siantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.

Temuan itu hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin untuk bahan mie kuning basah di Kota Siantar dan Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu yang dilakukan empat orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka melanggar UU Pangan No 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1.

Mojaza menyampaikan, formalin yang disita, 1 karton masing-masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Siantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp19 juta.

Jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton. Di mana rata-rata sehari produksi mie pada 1 produsen adalah 1 ton (1.000 kilogram).

“Sampai saat ibu tim penyelidik BBPOM di Medan masih melakukan penelusuran terhadap sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan,” tukasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar Urat Hatoguan Simanjuntak  menerangkan, BBPOM pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin.

Kemudian, bersama Dinas Kesehatan Kota Siantar, menindaklanjutinya ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring.

“Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan,” ujarnya.

Temu pers itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar M Hamam Sholeh, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Hasil Pengembangan Mie Kuning Berformalin di Siantar & Simalungun, BBPOM Sita 542 Liter Formalin  

12 Desember 2025 | 15:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menemukan mie kuning berformalin bulan Agustus 2025 lalu di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Balai Besar Pengawas...

Read moreDetails
Rapat Kerja Komisi II dengan Perumda Tirta Uli
HEADLINE

Siantar Terancam Krisis Air Bersih, Perumda Tirtauli Butuh Sumber Air Baru

24 November 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kota Siantar terancam mengalami krisis air bersih karena sumber air Perumda Air  Minum Tirta Uli yang ada selama...

Read moreDetails
HEADLINE

Dari 98 Kota di Indonesia, Siantar Kelima Terbawah Soal Serapan Anggaran

22 November 2025 | 11:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari 98 kota di Indonesia, Kota Siantar ternyata memiliki urutan kelima terbawah atau terendah soal serapan anggaran APBD...

Read moreDetails
HEADLINE

Dituding Jual Beli Jabatan, Pencopotan Sekda Kepala BKPSDM Dikaji Walikota Siantar

21 November 2025 | 09:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Soal pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar yang...

Read moreDetails
HEADLINE

Fraksi DPRD Siantar Singgung Disharmoni Hubungan Walikota dan Wakil Walikota

20 November 2025 | 19:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda pandangan umum fraksi atas nota pengantar Rancangan (R) APBD Siantar 2026,...

Read moreDetails
Rapat Paripurna
HEADLINE

Pembahasan R-APBD Siantar TA 2026 “Bakal Tancap Gas”

20 November 2025 | 12:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena batas akhir sampai 30 November 2025, pembahasan Rancangan (R) APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilakukan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata