SIANTAR, SENTERNEWS
Terkait temuan distributor formalin di Kota Siantar dan Medan sebanyak 542 botol kemasan 1 liter, masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya .
“Pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya itu diantaranya seperti mengandung formalin,” kata Walikota Wesly Silalahi pada temu pers bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara di aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Santar, Jumat (12/12/2025).
Pernyataan Walikota didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati itu juga ditegaskan usai temu pers. Penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
”Mari bersama-sama mendukung peningkatan kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita aman dan berkualitas,” katanya.
Karenanya, perlu komitmen bersama menciptakan lingkungan lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Mulai produsen hingga konsumen.
Sebagai bagian dari Pemko Siantar, Wesly mengaku bangga dan mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus temuan formalin dimaksud.
Penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari pangan berformalin.
“Dengan adanya sinergi yang kuat dan komitmen yang hebat, kita bisa mengatasi tantangan besar yang ada di depan kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BBPOM Sumatera Utara, Mojaza Sirait memaparkan, Rabu (11/12/2025) penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kota Siantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.
Temuan itu hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin untuk bahan mie kuning basah di Kota Siantar dan Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu yang dilakukan empat orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka melanggar UU Pangan No 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1.
Mojaza menyampaikan, formalin yang disita, 1 karton masing-masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Siantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp19 juta.
Jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton. Di mana rata-rata sehari produksi mie pada 1 produsen adalah 1 ton (1.000 kilogram).
“Sampai saat ibu tim penyelidik BBPOM di Medan masih melakukan penelusuran terhadap sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar Urat Hatoguan Simanjuntak menerangkan, BBPOM pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin.
Kemudian, bersama Dinas Kesehatan Kota Siantar, menindaklanjutinya ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring.
“Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan,” ujarnya.
Temu pers itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar M Hamam Sholeh, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing. (In)






