SIANTAR, SENTER NEWS
Kasus dugaan Indikasi Pekerjaan Mark Up Pengelolaan Pusat Data Pemerintahan Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Kota Siantar senilai Rp 1,8 miliar lebih, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.
Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Siantar melalui unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Siantar dan diterima Kasi Intel Kejari Rendra Pardede didampingi sejumlah personel Kejari lainnya, Rabu (12/7/2023).
Sebelum menyerahkan laporan, Ketua GMKI Siantar, Armada Simorangkir lebih dulu membacakan laporan. Dikatakan, hasil investigasi GMKI telah menemukan beberapa kejanggalan yang diduga terjadi mark up anggaran yang mengakibatkan Terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Dinas Kominfo Kota Siantar.
“Kami menemukan adanya indikasi manipulasi data pembayaran Telkom Indihome di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ada dugaan dinas terkait meminta kewajiban sebesar 50 persen dari beberapa SKPD,” ujarnya.
Untuk itu, Kajari, Cq Kasi Intel Siantar diminta menegakkan keadilan agar segera melakukan tindakan berupa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Komimfo, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pihak Rekanan Penyedia Jasa.
Kemudian, dokumen-dokumen bersangkut dengan kegiatan Pekerjaan Pengelolaan Pusat Data Pemerintahan Daerah tahun 2021 Kota Siantar tersebut segera disita supaya melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan GMKI.
“Kami berharap kiranya laporan kami ini segera ditanggapi dan dilakukan pemeriksaan sesuai amanah hukum yang berlaku agar supremasi hukum dapat ditegakkan di wilayah negara,” ujar Armada.
Lebih lanjut Kajari diminta melakukan periksaaan terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya. Apalagi pengaduan melampirkan Dokumen atas surat No :300047/SC/EXT/B/GMKI-PSS/VII/2023. Tentang Laporan Pengaduan Dugaan Mark Up pada Kegiatan Pengelolaan Pusat Data Pemerintahan Daerah oleh Dinas Kominfo Kota Siantar senilai Rp 1,8 miliar lebih.
Sementara laporan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kepolisian Republik Indonesia, Kapoldasu, Kejatisu, Kapolres Kota Siantar dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Rendra Pardede mengatakan akan mempelajarinya dan perkembangannya akan disampaikan kepada GMKI. “Itu saja yang saya sampaikan karena laporan harus kami telaah lebih dulu,” ujar Rendra.
Usai menyampaikan laporan, GMKI menyatakan akan datang lagi mempertanyakan bagaimana tindaklanjut yang dilakukan Kejari Kota Siantar. Selanjutnya, bergerak menuju kantor Wali Kota Siantar di Jalan Merdeka sembari berteriak “Tangkap Kadis Kominfo!”
Karena pintu gerbang kantorWali Kota ditutup rapat dan dijaga personel Kepolisian dengan melakukan pagar betis, pengunjukrasa melakukan orasi dari luar pintu gerbang. Meminta kepada Wali Kota supaya datang menerima aspirasi mahasiswa.
“Wali Kota! Copot Kadis Kominfo!” teriak pengunjukrasa. Namun, karena Wali Kota tidak berada di tempat, aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (In)