SIANTAR, SENTERNEWS
Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Jalan Merdeka Kota Siantar sejak tahun 2011 dan baru diketahui DPRD Siantar tahun 2025.
Fakta tersebut terungkap pada Rapat Kerja Komisi I DPRD Siantar dengan Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar, Arri Suaswandhi Sembiring yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Siantar, Jumat (18/07/2025).
Awalnya, ketua Komisi I DPRD Siantar, Hendra P Pardede mempertanyakan ada “riak-riak” tentang asset Pemko Siantar yang digunakan RS Vita Insani. Karena selama ini tidak jelas infomasinya terkesan “disembunyikan” Untuk itu, masalahnya dipertanyakan kepada pihak BPKPD tentang apa bentuk asset Pemko tersebut.
“Ya, sekarang ada riak-riak mencuat kepermukaan. Sebenarnya apa bentuk asset Pemko yang digunakan RS Vita Insani itu, ini perlu supaya tidak simpang siur, dan apa solusi yang dilakukan Pemko, ” tanya Hendra P Pardede.
Menjawab pertanyaan itu, akhirnya terungkap bahwa asset Pemko Siantar tersebut berupa drainase atau parit di bawah bangunan RS Vita Insani yang sudah digunakan sejak tahun 2011 dan aliran airnya tetap berfungsi ke sungai dibagian belakang RS Vita insani.
Namun, tahun 2024 pihak RS Vita Insani sudah mengajukan permohonan kerjasama dengan Pemko untuk pemanfaatan asset dimaksud melalui perjanjian sewa menyewa.
“Permohonan dari RS Vita Insani sudah dianalisa tahun sejak digunakan dan pihak RS Vita Insani melakukan pembayaran dua tahap sebagai kontribusi,” kata Arri tidak menjelaskan berapa nilai pembayaran yang dilakukan dua tahap tersebut.
“Wah, sudah digunakan sejak tahun 2011, tetapi kita tidak mengetahui ada perjanjian RS Vita Insani dengan Pemko,” kata Hendra menimpali.
Selanjutnya, Arri menjelaskan pihaknya tidak mengetahui selama ini ada kerjasama. Hanya saja, untuk kontribusi tahun 2024 sampai 2029 atau lima tahun kedepan, pihak RS Vita insani sudah mengajukan permohonan kerjasama lagi.
Meski RS Vita Insani sudah mengajukan permohonan, Pemko Siantar menurut Arri belum mengabulkannya karena tetap akan dilakukan pengecekan. Apabila soal kontribusi tidak cocok, RS Vita Insani diminta membongkar bangunan di atas asset Pemko tersebut. Atau bisa dibayar RS Vita Insani dan drainase dialihkan ke lokasi lain.
Memanggapi hal itu, Hendra P Pardede malah menyarankan agar bangunan dibongkar saja. “Ya, dibongkar saja bangunannya supaya menjadi pilot proyek bagi Pemko Siantar,” imbuh Hendra mengakhiri.
Usai Rapat Kerja, sejumlah jurnalis berusaha mengkonfirmasi kepada Arri Sembiring yang keluar dari ruangan rapat tentang kapan RS Vita Insani persisnya membayar kontribusi kepada Pemko Siantar dan berapa nilai yang dibayar dalam dua tahap tersebut.
Dengan tergesa-gesa, Arri Sembiring hanya menjelaskan bahwa kontribusi kepadaPemko Siantar dibayarkan tahun 2025 senilai Rp 550 Juta. (In)