Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Terungkap di PN Siantar : Sebelum Buang Mayat Sela, Para Terdakwa Lebih Dulu Berdoa

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Juni 2025 | 18:08 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (26) yang mayatnya dibuang ke Tanah Karo kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, mengungkap berbagai dinamika cukup mengejutkan, Senin (30/6/2025).

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Leoni Manullang dengan menghadirkan pelaku utama Frisco Johan (36) alias Jo, untuk mendengar keterangan empat pelaku yang juga dijadikan sebagai terdakwa. Masing-masing, Jefry Hendrik, Hendra (Keduanya oknum Polisi), Sahrul, Eswandy dan Iwan Bagong.

Saat Majelis Hakim Ketua Leoni Manullang mempertanyakan kronologi kasus pembunuhan kepada Iwan Bagong, terungkap bahwa sebelum mayat diangkut dari rumah tersangka utama di Jalan Merdeka No 341, Kota Siantar, Senin 20/1/2024), para terdakwa lebih dulu melakukan doa bersama.

“Siapa yang memimpin doa? ” tanya Majelis Hakim dan Iwan Bagong menyatakan doa dipimpin Syahrul sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Bahkan,  Jo turut berdoa agar pekerjaan membuang mayat berlangsung sesuai rencana atau tanpa hambatan.

Setelah doa selesai, mayat dalam tas besar diangkut ke mobil Daihatsu Xenia BK 1784 WU  untuk dibuang ke jurang desa Doulo, Kabupaten Karo dan akhirnya ditemukan petugas kebersihan, Rabu, (24/10/2024).

Saat  Majelis Hakim mempertanyakan bagaimana Iwan Bagong dan temannya P Silaban (DPO) membuang mayat yang sudah dibungkus tersebut, Iwan Bagong mengatakan, “Saya letakkan di pinggir jurang dengan sopan yang mulia, ” jawab Iwan Bagong

Menanggapi pernyataan itu, Majelis Hakim menyatakan, “Manis kali bibirmu mengatakan diletakkan dengan sopan. Tidak ada gunanya mayat diletakkan dengan sopan karena membuang mayat itu perbuatan tidak benar,”

Bahkan, majelis Hakim bertanya kalau mayat yang dibuang itu anggota keluarga terdakwa  dibuang, bagaimana perasaan terdakwa . Lantas  terdakwa  menyatakan, “Siap salah, “.

Hal lain yang terungkap, hasil dari membuang mayat korban itu, Iwan Bagong dan temannya P Silaban memperoleh uang Rp100 juta dari pelaku utama Jo.

“Uang 100 juta itu, untuk Silaban 50 juta, untuk saya 40 juta dan 10 juta lagi untuk Edi yang memberi pekerjaan, ” kata Iwan Bagong lagi.

Edi membenarkan  menerima uang Rp10 juta itu meski awalnya  mengaku  menolak. Tapi karena disebut uang pribadi Iwan Bagong, akhirnya diterima apalagi saat itu, Edi mengaku butuh uang.

Hal lain yang terungkap, soal keterlibatan Jefri Hendri dan Hendra yang saat kejadian masih berstatus polisi aktif. “Kenapa kalian justru membantu pembuangan mayat Sela itu? Bukannya melapor kepada atasan? ” cela Majelis hakim.

Jefri Hendri mengaku tidak melapor kepada atasannya karena merasa terancam.  Mengaku ter ancama karena Jo sempat bertanya tentang kabar istrinya. “Sehatnya kakak bang? Itu kata Jo,” ujar  Jefri mengaku itu sebagai suatu ancaman.

Sedangkan Hendra mengaku tidak melapor karena merasa tertekan. “Waktu kami lewat dari depan Polres, saya bilang supaya melapor saja. Tapi, Jo mengatakan tidak mau ditahan” katanya.

Majelis hakim sangat menyesalkan sikap kedua Polisi yang harusnya melaporkan kasus pembunuhan itu.Bukan malah membantu Jo untuk membuang mayat Sela yang akhirnya terungkap  dan kedua polisi itu akhirnya turut terlibat kasus pembunuhan dimaksud.

Sekedar informasi, terdakwa Joe Frisco membunuh kekasihnya Sela dengan keji setelah melakukan hubungan suami istri di rumahnya pelaku utama. Selanjutnya, mayat korban yang kondisinya mengenaskan itu dibuang menggunakan ke Tanah Karo. Dibantu para terdakwa. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Polres Siantar melalui Piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat, respon cepat laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tak terima mengalami pengeroyokan, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu malam, (11/04/ 2026),  Irwansyah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat jalanan sedang sepi dengan kenderaan, satu unit truk BK 9436 IN bermuatan cabe dan jeruk dari Saribu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata