Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Tiga Kali Disurati Satpol PP, 108 Bilboard Menyalahi Akan Dibongkar Paksa  

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 September 2023 | 14:56 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah melakukan pembongkaran di beberapa lokasi kota Siantar, ternyata masih ada 108 unit lagi bilboard atau papan reklame yang menyalahi. Kalau tidak dibongkar pemiliknya, Satpol PP Kota Siantar akan membongkar paksa.

Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan mengatakan, sebanyak 108 unit billboard atau papan reklamae maupun sejenisnya itu menyalahi ketentuan karena berada di taman kota, trotoar, di badan jalan, dan tidak memiliki izin media reklame.

“ 108 unit yang menyalahi itu sudah kita surati sampai tiga kali. Jadi, kita masih memberi waktu supaya pemiliknya  membongkar sendiri. Tapi, kalau tidak juga dilakukan, kita akan bongkar secara paksa secara berkala,” ujarnya, Sabtu (9/9/2023).

Satpol PP yang melakukan pembongkaran terdiri dari Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Siantar. Juga melibatkan TNI, Polri dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dijelaskan,  Rabu malam (6/9/2023) sebelumnya, Tim Gabungan Penegakan Perda  sudah membongkar 3 unit bilboard secara paksa dengan menggunakan mobil kren. Masing-masing di taman Kota Jalan A Yani, di toroar Jalan Parapat dan di pangkal Jalan Diponegoro depan Sapadia, Kota Siantar.

Selain dua unit menyalahi ketentuan, satu  bilboard  di Jalan A Yani dikatakan sudah kropos dan sangat berbahaya. “Sebelumnya sudah kita minta dibongkar. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita bongkar  karena kondisinya mengkawatirkan,” ujar Nababan.

Pembongkaran atau penumbangan bilboard berukuran besar tersebut lebih dulu diikat ke mobil kren untuk kemudian dipotong menggunakan gas api.  Sementara, untuk menjaga keamanan pengendera yang melintas, sejumlah persone terpaksa harus mengatur arus lalulintas yang malam itu memang tidak terlalu ramai karena berlangsung pada malam hari atau sekitar jam 22.00 Wib.

Untuk pembongkaran bilboard lainnya yang menyalahi, tidak lepas dari masalah anggaran. Sementara, anggaran yang ada atau APBD Siantar 2023 sepertnya  sudah kurang memungkinkan. Sehingga butuh anggaran tambahan yang diharapkan dapat ditampung pada Perubahan APBD Siantar 2024.

“Yang jelas kita tetap akan melakukan pembongkaran yang tujuannya juga untuk estetika kota. Selain dari pada penegakan Perda,” imbuh Mangaraja Nababan lagi.

Dikatakan  juga, beberapa waktu sebelumnya, ada dua  unit biboard yang juga dibongkar paksa. Masing-masing  billboard  di jalan lintas Siantar- Parapat. Kemudian, di depan Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro yang sudah berdiri beberapa tahun dan pernah tumbang menimpa mobil kemudian didirikan lagi tahun lalu. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata