SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informaasi dari masyarakat, Tim Gabungan dari Polsek Bosar Maligas , ringkus tiga orang pelaku pemain narkotika jenis sabu di Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, operasi pengungkapan kasus narkoba itu juga berkolaborasi dengan personil TNI AD Koramil 07 Pasar Baru, Kasi Kesejahteraan an Yuda Akmal, dan Sekdes Kampung Lalang Sumariandi Dalimunthe.
“Ketiga pelaku diringkus dari rumah Sap (35) bersama ada AN (26), dan Su (44), Selasa (4/3/2025),” kata AKP Verry Purba, Kamis (6/3/2025).
Dijelaskanj, Sap warga Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, sebagai pengedar utama. AN warga Huta I Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara sebagai pembeli yang juga diduga pengedar. Su warga Huta III Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, sebagai pengguna sekaligus membantu transaksi jual beli narkoba.
Barang bukti yang ditemukan dari perladangan dan rumah Sap, dua buah plastik klip besar berisi sabu, satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 1,26 gram. Dua buah bong alat mengkonsumsi sabu, satu unit handphone merek OPPO warna silver.
Selain itu, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu buah handphone merek Strowberry, satu bal plastik klip kosong, satu buah kotak rokok merek Galan warna merah kuning, satu buah mancis warna ungu, dua buah kaca pirex, empat buah pipet kecil, dan dua buah pipet besar.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas, dilimpahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (In)