Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rudi Malau

Rudi Malau

Tiga Tahun Laporan Anggota DPRD Siantar “Dipendam” Polres

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Juli 2025 | 17:55 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Franz Theodor Sihaloho, anggota  DPRD Kota Siantar merasa heran mengapa laporannya pada tiga tahun lalu ke Polres Pematangsiantar dipendam atau tidak juga ditindaklanjuti.

Akibatnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK, bersama penyidik tidak memberi kepastian hukum atas laporan korban.

Pernyataan itu disampaikan Rudi Malau sebagai kuasa hukum Franz Theodor Sihaloho. “Untuk itu, saya sudah menyurati Kapolres untuk mempertanyakan jalannya proses hukum klien saya itu,” kata Rudi Malau di Kantor Hukumnya, Jalan Gunung Simanuk- Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (1/7/2025) siang.

Dijelaskan, surat kepada Kapolres itu disampaikan, Senin (30/6/2025), langsung diterima Bagian SIUM Polres Pematangsiantar lengkap tanda terima.

Surat dimaksud mengarah pada lambannya proses hukum yang ditangani Penyidik di Unit I Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Bersamaan dengan itu juga, segala tindak-tanduk yang selama ini dilakukan pihak Terlapor, telah menimbulkan ketakutan dan tekanan mental bagi Pelapor dan istri dan anaknya,” kata Rudi sembari mengatakan, Terlapor merupakan tetangga sebelah kiri rumahnya.

Rudi yang dikenal sebagai mantan wartawan yang telah lama beralih profesi menjadi advokat itu menjelaskan,  dalam Laporan Polisi  tiga tahun lalu, korban telah menjalankan tanggungjawabnya dan sebagai pertimbangan kepada Kapolres Pematangsiantar.

“Laporan Pelapor akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Kartini, No. 14-D, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,  Selasa 09 Mei 2023, sekira pukul 07.52 WIB, dengan terlapor atas nama Als ALIM,” kata Rudi.

Selanjutnya, hari itu juga, korban membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar  sesuai Laporan Polisi Nomor : STTPLP/B/213/V/2023/SPKT/Res P Siantar/ Sumut. Dilengkapi dengan bukti rekaman Video CCTV.

CCTV dimaksud merupakan adegan  diduga Terlapor melakukan aksinya melintas dan merusak mobil korban yang parkir di depan rumah korban. Sementara, saat kejadian itu  korban berada di dalam mobil.

Untuk kepentingan penyelidikan kepolisian, sampai saat ini korban belum memperbaiki mobil korban sebagai barang bukti. Dan, akan diperbaiki apabila perkara hukum telah tuntas sampai ke persidangan dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita sangat menyesalkan mengapa selama tiga tahun laporan korban dipendam. Apa Terlapor merasa kebal hukum. Sementara, tindakan Terlapor membuat mental keluarga korban, seperti istri dan anak korban terintimidasi,” ungkap Rudi, sebagaimana pengakuan korban kepadanya.

Untuk itu,Rudi Malaui meminta Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK memberi atensi khususnya terhadap korban. Meminta untuk mengganti dan memberikan teguran dan atau Pencopot Jabatan juga Wewenang Penyidik Pembantu yang menangani perkara yang sudah tiga tahun dipendam.

Lebih lanjut, korban melalui Kuasa Hukumnya membuat surat resmi kepada  Kapolres dan tidak melapor langsung ke tingkatan lebih tinggi seperti Kapolri, Kabid Propam Polri, Kapolda atau Propam Polda, karena korban, Franz Theodor Sihaloho sebagai Pelapor saat  ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Hanura.

“Korban menghotmati Ibu Kapolres yang merupakan mitra Legislatif dengan Polres Pematangsiantar yang mengharapkan  Kota Pematangsiantar berjalan damai, rukun di dalam bermasyarakat dan bernegara,” ujar Rudi.

Dijelaskan juga, korban tidak berkeinginan adanya keributan atau hal lain yang timbul disebabkan benturan di masyarakat yang berdampak kerugian kepada masyarakat Kota Pematangsiantar sendiri.

Namun demikian,  Rudi Malau menegaskan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan langsung ke Propam Polda, Kapolda bahkan sampai ke Kapolres dan lembaga lainnya.

“Untuk melindungi hak- hak dari pada klien saya yang meminta kepastian hukum atas tindakan pidana yang silakukan pihak lain kepada klien saya. Perkara ini akan saya bawa dan buat laporan resmi kejenjang yang lebih tinggi di tingkatan kepolisian, dalam hal Polres Pematangsiantar,” tegas Rudi Malau mengakhiri. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

RDP Komisi III dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan 53 Koperasi Merah Putih  di 53 Kelurahan di delapan kecamatan Kota Siantar ternyata belum jelas juga. Pasalnya,...

Read moreDetails
Ramlan Sinaga
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Permasalahan delapan orang  buruh PT Rejeki Abadi Sambosar yang upah lemburnya belum dibayar sebesar Rp335 juta, bakal berbuntut...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Fraksi DPRD Siantar merasa kecewa dengan Nota Jawaban Walikota Siantar atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata