SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, tawuran, serta balap liar, khususnya di wilayah hukum Polsek Serbelawan, Tim Laser Jatanras Anti Bandit Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar patroli, Sabtu malam (09/08/2525).
Ketua Tim Laser Jatanras Anti Bandit, AIPTU Lasang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. “Kami hadir di jalanan bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi untuk memastikan warga merasa aman, terutama pada malam Minggu yang biasanya rawan aksi kriminal,” ujarnya, Minggu (09/08/2025).
Dijelaskan, melalui patroli malam Minggu mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai itu, Tim Laser menyisir sepanjang Jalan Medan yang masuk wilayah hukum Polsek Serbelawan. Termasuk area sekitar pintu Tol Sinaksak, yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok berandalan jalanan.
Patroli malam dipimpin langsung oleh personel Unit Jatanras Polres Simalungun yang tergabung dalam Tim Laser Anti Bandit itu dibekali peralatan pendukung, kendaraan patroli, dan lampu sorot untuk memantau situasi di titik-titik rawan.
“Malam Minggu biasanya ramai. Banyak warga keluar rumah, dan potensi gangguan kamtibmas meningkat. Kalau tidak diantisipasi, bisa terjadi pencurian, perampasan, atau bentrokan antar kelompok,” ucap AIPTU Lasang.
Petugas juga melakukan pemeriksaan situasi di lokasi yang dicurigai menjadi tempat berkumpulnya geng motor. Lampu sorot kendaraan digunakan untuk meningkatkan visibilitas dan memberi efek cegah terhadap pelaku kejahatan.
Hasilnya, selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serbelawan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi geng motor, balap liar, maupun tindak pidana 3C.
“Ini hasil dari sinergi kami di lapangan, ditambah kerja sama dengan masyarakat yang mau memberi informasi,” ujar Lasang sembari mengatakan, patroli akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di malam akhir pekan atau pada momen tertentu yang rawan.
“Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Selama masyarakat ingin hidup aman, kami akan selalu hadir,” tegasnya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda adanya gangguan kamtibmas.
“Peran masyarakat penting. Jangan ragu melapor ke polisi, sekecil apa pun informasi yang dimiliki, karena itu bisa mencegah tindak kejahatan lebih besar,” ungkapnya.
AIPTU Lasang juga memberi pesan moral bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. “Polri hadir sebagai garda terdepan, tapi tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Mari kita wujudkan Simalungun yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kejahatan jalanan,” pungkasnya. (In)






