SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Setelah dari Kantor DPRD Siantar dan Wali Kota, massa Aliansi Peduli Rakyat (APARA) Siantar juga melakukan aksi demo di Kantor Bupati Simalungun. Bahkan, juga mendatangi pihak Polres Simalungun, Selasa (3/10/2023) sekira jam 15.30 Wib.
Di kantor Bupati Simalungun, massa aksi tertahan di depan pintu gerbang kantor Bupati karena mendapat pengawalan dari pihak keamanan. Namun demikian, massa tetap menyuarakan agar tembok besar di perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, milik Tagor Manik segera dibongkar.
“Kalau tembok besar yang telah mengundang kecelakaan lalulintas karena berada di beram jalan dan menghalangi pandangan pengendera itu, berada di Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun,” kata koordinator aksi Jannes Boang Manalu melalui orasinya.
Untuk itu, Pemkab Simalungun diminta segera membongkar tembok bermasalah yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. Kalau tidak juga dilakukan dalam 2 kali 24 jam atau sampai Kamis (5/10/2023), APARA mengatakan, masyarakat akan melakukan pembongkaran paksa.
Meski saat itu sempat hujan, massa aksi tetap bersemangat. Dan, menyinggung kaca yang dipasang di tikungan jalan agar pengendera yang melintas dapat melihat kenderaan yang datang dari arah depan atau sebaliknya. Karena, keberadaan tembok sudah jelas menyalahi.
Pengunjukrasa akhirnya diterima Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih dan Asisten Pemkab Simalungu, Albert Saragih. Menyatakan bahwa aspirasi masyarakat sudah diterima. Namun, untuk memastikan lokasi tembok, pihak Pemkab menyatakan akan turun ke lokasi pembangunan tembok hari ini, Rabu (4/10/21025).
Untuk itu, massa aksi menyatakan siap menunggu kedatangan Pemkab Simalungun di lokasi. Selanjutnya, mendatangi Polres Simalungun dan diterima Kabag OPS Kompol R Hutagalung.
Materi yang disampaikan APARA, minta perlindungan saat akan membongkar paksa tembok yang telah meresahkan masyarakat dan menyalahi ketentuan. Hasilnya, pihak Polres Simalungun menyatakan siap turun ke lokasi.
Dengan adanya pernyataan pihak Pemkab Simalungun an Polres Simalungun, berarti yang akan turun ke lokasi bangunan tembok tersebut, juga bersamaan dengan pihak Polres Siantar dan Pemko Siantar. (In)