SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Jaring Bandar Narkoba Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Suka Damai, Desa Bandar Saribu, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun digerebek, Koramil 12/Saribudolok bekerjasama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Kamis (1/6/2023) sekira jam 20.30 Wib.
Upaya iuntuk memutus rantai jaringan bandar Narkoba di Kabupaten Simalungun itu disebut jaringan atas nama Untung Girsang (UG) yang sedang melakukan transaksi penjualan Narkoba. Bahkan, di lokasi personel tim menemukan 4 bungkus plastik klip putih berisi Narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti itu diduga pada saat pembeli melarikan diri yang tertinggal di rumah UG. Selain 4 bungkus plastik klip putih berisikan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,55 ons, ditemukan juga alat hisap sabu-sabu. Plastik klip putih kosong sebanyak 500 pcs. Buku catatan dengan isi tulisan setoran dan bon pembelian sabu-sabu.
Sebelum dilakukan penggerebekan, anggota Babinsa Koramil 12/Saribudolok Kopda Tuah M Damanik, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Damai itu terdapat pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang telah bertahun-tahun menjalankan bisnis haramnya.
Berdasarkan informasi tersebut, personil unit Intel Kodim 0207/Simalungun DPP Danunit Letda Cpl Fransiskus Simanullang beserta 7 personel melakukan pendekatan ke lokasi transaksi. Persisnya di rumah Untung Girsang untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, personel Unit Inteldim 0207/Simalungun dan Babinsa serta masyarakat setempat melakukan pengepungan guna melakukan penangkapan dan pengejaran. Namun bandarnya dengan cepat meloloskan diri menggunakan sepeda motor. Sementara, pembeli juga kabur.
Selanjutnya Tim berkordinasi dengan Gamot setempat untuk menggeledah rumah bandar Narkoba jenis sabu-sabu itu bersama-sama. Tujuannya untuk mengungkap barang bukti yang masih ada di rumah Untung Girsang tersebut, sekira jam 21.50 Wib.
Penggeledahan yang sebelumnya berkordinasi dengan orang tua Untung Girsang itu, disaksikan Sekdes Bandar Saribu, Elom Sinaga, Gamot Suka Damei Roseli br Sipayung, PJS Pangulu Monang Sinurat, Ketua Partuha Maujana Hotmarulitua Sipayung dan warga Suka Damei sekitar 50 orang bersama anggota Koramil dan Unit Inteldim.
Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti, aqua botol dan aqua gelas, plastik klip putih dari dalam kamar yang disebut sebagai alat bekas memakai sabu-sabu. Kemudian, 1 kantong plastik besar berisi plastik klip putih kosong yang belum digunakan sebanyak 500 Pcs.
Selanjutnya, Babinsa dan Unit Intel serta masyarakat melapor ke Polsek Saribu Dolok dan dilanjutkan kebagian Sat Narkoba Polres Simalungun. Diterima Aipda Doli Hutagalung. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan saksi-saksi serta untuk proses lebih lanjut.
Warga setempat Jhon Fredi Jawak mengatakan, penangkapan yang dilakukan Babinsa Koramil dan anggota Unit Intel tersebut didukung masyarakat setempat dan permasalahan tersebut harus dikawal hingga tuntas.
Warga berharap agar tidak ada lagi bandar Narkoba di desa Bandar Saribudolok. “Di kami ini sering terjadi kehilangan seperti mesin babat di ladang, sepeda motor hilang dari depan rumah dan pencurian, jadi warga merasa sangat resah sekali,” ujar Jhon Fredi Jawak.
Sementara, Ketua Partuha Maujana Hotmarulitua Sipayung dan warga Suka Dame juga ingin bertemu Dandim 0207/Simalungun untuk dikordinasikan kepada Kapolres Simalungun. Tujuannnya, agar bandar Narkoba Untung Girsang segera ditangkap.
“Kami ingin dia itu (Untung Girsang-red) ditangkap dan tidak boleh lagi melakukan transaksi di kampung kami,” ujar Hotmarulitua Sipayung yang juga menyarankan agar Untung Girsang sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Selanjutnya, dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Bahkan, dilakukan penyelidikan karena saudara kandungnya, berinisial SG, juga diduga menjalankan bisnis haramnya sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Hamonangan Tanjung membenarkan adanya penangkapan jaringan bandar narkoba jenis sabu, oleh Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.
“Ya benar dimana ada keresahan warga Desa Suka Damai bahwa di kampung mereka sering sekali transaksi Narkoba dan masyarakat mendukung penuh apa yang akan dilaksanakan Koramil dan Unit Intel Kodim 0207/Sml untuk menangkap saudar Untung Girsang karena selama ini sangat meresahkan masyarakat, “ ucap Kapenrem. (In)






