SIANTAR, SENTERNEWS
Meski batas waktu Verifikasi Faktual untuk bakal calon (Bacalon) Walikota/Wakil Walikota, Hendra Simanjuntak/Kiswandi tinggal, Kamis (4/7/2024), jumlah dukungan persyaratan yang belum ditemukan sekitar 25 persen lebih, dari yang diajukan sebanyak 20.777 dukungan.
Sementara, terkait 25 persen lebih sesuai hasil Verfikasi Faktual yang dilakukan Panitia Pemilihan Suara (PPS) itu, belum jelas kapan dikumpulkan untuk melaskanakan Verifikasi Faktual. Karena, LO (Liasion Officer) atau tim penghubung Tim Hendra Simanjuntak/Kiswandi belum menginformasikannya kepada KPU Siantar.
“Jumlah pendukung yang belum berhasil ditemukan itu harusnya dikumpulkan di satu lokasi dan itu sudah kita sampaikan pada rapat koordinasi kepada LO Bacalon yang juga dihadiri Bawaslu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasinya,” kata Komisioner KPU Siantar, Chucha Ashari, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Selasa (2/7/2024).
Apabila batas waktu Verifikasi Faktual tanggal 4 Juli 2024, para pendukung yang tidak bisa ditemui itu tidak juga dikumpulkan, berarti pendukung itu akan dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kalau pada Verifikasi Faktual tahap pertama dukungan tidak bisa memenuhi persyaratan minimal sebanyak 20.221 dukungan, jumlah kekurangannya harus dipenuhi, sebanyak dua kali lipat,” kata Chuca lagi.
Sementara, Jhon Roy Purba sebagai Koordinator Tim Hendra Simanjuntak/Kiswandi membenarkan pihaknya belum ada menginformasikan kepada KPU kapan dilakukan pertemuan untuk mengumpulnya pendukung yang belum ditemukan saat Verifikasi Faktual.
Bahkan, Jhon Roy Purba mengatakan pihaknya tidak akan mengumpulkan pendukung yang belum berhasil ditemukannya itu di satu tempat. Karena batas waktu yang sudah semakin “mepet”, LO per kecamatan tetap akan berkoordinasi dengan PPS untuk menemui pendukung yang belum ditemukan tersebut.
“Kalau seandainya, kekurangan batas minimal sebanyak 20.221 dukungan itu belum terpenuhi, pada Verifikasi Faktual tahap kedua atau perbaikan, siap kita penuhi meski jumlahnya dua kali lipat,” ujar Jhon Roy mengakhiri. (In)