Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Suwandi A Sinaga

Suwandi A Sinaga

Wali Kota Dilaporkan ke Bareskrim  “Dingin”

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Juli 2023 | 20:41 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Masih ingat dengan laporan dugaan dokumen palsu terkait Berita Acara Rapat yang dilakukan Wali Kota dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia?

Dugaan dokumen palsu itu karena ada dua pucuk surat yang nomor dan tanggal serta yang menandatangani sama. Namun isi dari hasil rapat melalui  zoom meting itu berbeda, Rabu (14/12/2022).  Dan dilaporkan ke Bareskrim, Rabu (29/3/2023).

Dari dinamika yang berkembang, laporan tersebut ternyata sepertinya tidak akan ditindaklanjuti. Apalagi  DPRD Siantar sebagai pelapor tidak mengetahui bagaimana perkembangannya.

“Ya, sampai sekarang  kita tidak ada menerima informasi terkait  laporan dugaan dokumen palsu itu. Tapi, karena yang kita laporkan sebagai pengaduan masyarakat atau Dumas, tidak ada kewajiban melaporkan perkembangannya kepada Pengadu,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi A Sinaga, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan juga,  di Kepolisian yang namanya Dumas itu lebih dulu penyelidikan. Beda dengan kasus pidana, pembuat laporan akan diberitahu perkembangan kasus yang dilaporkan,” ujar Suwandi A Sinaga yang turut membawa berkas laporan ke Bareskrim bersama beberapa anggota DPRD lainnya, ke Bareskrim di Jakarta.

Apabila tidak ada dilaporkan kepada yang melaporkan, dugaan  Suwandi  tidak ada tindak pidana. Namun, tidak ada pemberhentian perkara karena itu juga bukan pidana yang kalau dihentikan ada istilah SP3.

“Misalnya, Dumas itu kita laporkan di suatu tempat ada masalah dan kita minta supaya diselidiki kepolisian. Kalau berbentuk tindak pidana tentu ditindaklanjuti. Tapi, ketika diselidiki Polisi dan tidak ada tindak pidana, berarti tidak ditindaklanjuti,”  ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan lagi, tidak ditindaklanjutinya laporan ke Bareskrim itu diperkirakan berhubungan dengan penolakan pemakzulan Wali Kota Siantar yang diusulkan  DPRD Siantar kepada Mahkamah Agung meski salinan putusan penolakan belum  disampaikan kepada DPRD Siantar sebagai Pelapor.

“Kita menduga, putusan MA terkait dengan penolakan pemakzulan Wali Kota berhubungan dengan Dumas yang kita sampaikan kepada Bareskrim. Artinya, keduanya memiliki hubungan dengan di Bareskrim. Jadi, dingin lah itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, soal dugaan dokumen palsu terkait Berita Acara Rapat yang dilakukan Wali Kota dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) itu, sempat menjadi tanda tanya besar terhadap sejumlah kalangan.

Bahkan,   kelompok mahasiswa sempat menyuarakannya melalui beberapa kali unjuk rasa dan akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Siantar. Karena menurut Kejaksaan  bukan kewenangannnya, disarankan supaya dilaporkan ke instansi lain.

Kemudian, kelompok mahasiswa melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa  dan Pemuda Siantar (Kampas) melaporkannya ke Polres Siantar. Namun,  kelanjutannya  juga tidak diketahui sampai sekarang. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata