Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Wali Kota Siantar Digugat, Kenaikan NJOP 1000 Persen Langgar Peraturan

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Februari 2023 | 19:34 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah mediasi perdamaian gugatan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) tahun 2021-2023 1000 persen lebih gagal, Pengadilan Negeri Kota Siantar kembali menggelar persidangan dengan agenda pembacaan gugatan, Kamis (2/2/2023).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Rinto Leoni Manullang didampingi Hakim Anggota Vivi Indrasusi Siregar serta Febriani. Dihadiri Daulat Sihombing sebagai Kuasa Hukum para Penggugat I, II dan III terdiri dari dr Sarmedi Purba SpOG Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi dan Rapi Sihombing SH.

Sedangkan Tergugat I dan II, Wali Kota Siantar dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar, dihadiri Kuasa Hukum, Mhd Hamdani Lubis, SH (Kabag Hukum Pemko Siantar), Eka Fridayani Sihaloho SH MM dan Jiva Idra SH masing-masing Staf Hukum Pemko Siantar.

Daulat Sihombing sebagai Kuasa Hukum para Penggugat yang membacakan gugatan menjelaskan, kebijakan para Tergugat menaikkan NJOP hingga 1000 persen lebih, melanggar atau bertentangan dengan sejumlah peraturan yang berlaku.

Diantaranya melanggar PMK No. 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sebelumnya, Daulat Siohombing yang diketahui sebagai mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan tersebut menjelaskan, para penerima kuasa bukan advokat dan bukan pula PNS/ ASN di bawah struktur/ hierarki Kepala BPKAD Kota Pematang Siantar, melainkan PNS/ ASN di bawah struktur/ hierarki Pemko Pematang Siantar.

Logikanya, kata Daulat, PNS/ ASN yang dapat bertindak atas nama dan kepentingan Tergugat II selain Advokat, adalah PNS/ ASN yang langsung berada dibawah struktur/ hierarki Kepala BPKAD Kota Pematang Siantar.

Terhadap keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim menyatakan akan mencatat keberatan kuasa para Penggugat dalam Berita Acara Persidangan dan Majelis nantinya akan memutuskan apakah kuasa Tergugat II memiliki legal standing (kedudukan hukum) atau tidak untuk bertindak sebagai kuasa terhadap Tergugat II.

Selanjutnya, persidangan yang dihadiri beberapa warga Siantar yang mengaku sebagai korbhan kenaikan NJOP 1000 persen lebih itu, akan kembali digelar, Kamis (9/2/2023) dengan agenda Jawaban dari Tergugat I dan II.

Seperti diketahui, soal kenaikan NJOP sampai 1000 persen lebih berdasarkan Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 04 Tahun 2021, Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 05 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Pematang Siantar Nomor 973/432/III/WK-THN 2022. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bobol Warung Kelontong, Pelaku Dibekuk Polsek Tanah Jawa

13 September 2025 | 08:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Setelah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan, pelaku pencurian berinisial IW (32) yang membobol warung kelontong berhasil dibekuk  Unit...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kunjungan kerja  ke Kantor Camat Bandar,...

Read moreDetails
Aksi bakar ban di halaman kantor Kejari Simalungun
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan poster, puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan orang tua murid dari Gerakan Mahasiswa...

Read moreDetails
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bobol Warung Kelontong, Pelaku Dibekuk Polsek Tanah Jawa

13 September 2025 | 08:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata