SIANTAR, SENTER NEWS
Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA tampaknya bakal terancam dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, ada sejumlah proyek fisik tahun 2022 yang nilainya miliaran yang sampai saat ini belum juga dibayar.
Informasi yang dihimpun, proyek tersebut ada 18 paket di sejumlah lokasi Kota Siantar yang merupakan proyek tanggap bencana. Bahkan, sebagian ada yang sudah selesai dan telah dimanfaatkan masyarakat .
Seperti disampaikan Humasy PT Rezeki Sumber Jaya (RSJ), Sabar Tampubolon yang mengaku ada sekitar 3 paket proyeknya yang belum dibayar dengan nilai sekitar Rp 900 juta. Antara lain, pembuatan beronjong yang panjangnya sekira 100 meter dengan tinggi bervariasi antara 2 meter sampai 4 meter.
Proyek untuk penahan longsor akibat banjir itu berada di belakang komplek Brimob Siantar, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. “Dana yang sudah keluar untuk proyek itu sekitar Rp 600 juta,” ujar Sabar Tampubolon, Selasa (8/8/2023).
Dijelaskan, proyek pembuatan beronjong sebagai upaya tanggap bencana itu selesai dikerjakan sekira Oktober 2022 lalu atas pemintaan Plt Kadis PUTR Siantar yang saat itu dijabat Dedi Tunasto Setiawan.
Lebih lanjut dijelaskan, saat Plt PUPR Dedy T Setiawan turun ke lokasi proyek, malah turut disaksikan Danki Brimob. “Saat itu, kita diminta mengerjakana proyek. Karena untuk tanggap bencana dan prioritas, kita bersedia mengerjakannya,” ujar Sabar.
Nyatanya, setelah pekerjaan selesai dan akhir tahun diharap ada pencarian dana, ternyata usulan Surat Keputusan bencana yang disampaikan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang masaih dijabat Robert Samosir sebagai pelaksana tugas (Plt), tidak ditandatangani Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.
“Semua persyaratan sudah kita penuhi termasuk adanya permintaan dari masyarakat dan usulan dari Lurah maupun Camat. Bahkan, ada hasil telaah dari dari Dinas PUTR yang sekarang berubah nama menjadi PUTR,” ujar Sabar sembari mengatakan bahwa permasalahan itu sudah dikonsultasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Waktu kita konsultasi kepada APH, ternyata ada selah melaporkan Wali Kota kepada APH karena proyek itu bukan fiktif. Bahkan, merupakan tanggap bencana yang prioritas dikerjakan. Jadi, kalau tidak dibayar, kita sepertinya siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Selain beronjong di belakang kompleks Brimob yang belum juga dibayar, ada dua paket lagi proyek yang belum dibayar. Seperti pembuatan drainase di Tanjung Pinggir yang tidak dilanjutkan meski material telah diadakan senilai Rp 100 juta.
Kemudian, proyek perbaikan irigasi dan jembatan di Bah Hae, Kecamatan Siantar Marimbun yang telah selesai 100 persen dengan dana sekitar Rp 200 juga. “Di Bah Hae itu, ada permintaan diselesai sebelum Hari Natal dan itu kita penuhi. Sehingga, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada kita secara terbuka,” urai Sabar.
Dijelaskan juga, PT RSJ berupaya menemui atau menghubungi pihak terkait di Pemko supaya dibayar. “Ya, kami sangat berharap. Kalau tidak, itu tadi, sepertinya harus diselesaikan sesuai peraturan hukum dengan melakukan gugatan kepada Wali Kota,” tegasnya lagi.
Ketika permasalahan tersebut dikonfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar melalui Kabid Rehabilitas dan Rekonstruksi, Guntur Damanik, membenarkan proyek PT RSJ khususnya di belakang kompleks Brimob memang belum dibayar.
Permasalahannya dikatakan karena belum ada SK tanggap bencana dari Wali Kota Siantar meski sudah diusulkan. “Sudah kita usulkan, soal tindaklanjutnya, itu kewenangan pimpinan,” ujar Guntur yang tidak dapat memastikan kapan SK tanggap bencana keluar. Hanya saja, sempat dikatakan bahwa itu merupakan kewenangan dari PUTR Kota Siantar.
Terpisah, Opstip Pandiangan dari PUTR yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek dimaksud saat dikonfirmasi, mengatakan bukan sebagai PPK meski sempat diminta soal pelaksanaan teknisnya.
“Kita di PUTR hanya soal teknis, kalau soal administrasi ada pada BPBD karenA itu gawean mereka. Tapi, bisa dibayar kalau memang ada SK dari Wali Kota,” ujarnya singkat melalui telepon seluler.
Sementara, terkait permasalahan 18 paket proyek yang belum dibayarkan tersebut sudah diketahui Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon karena ada laporan masyarakat yang masuk kepadanya.
“Ya, ada laporan masyarakat kepada kita soal 18 paaket yang belum dibayarkan itu. Kita minta Pemko membayarkannya karena pihak rekanan sudah mengeluarkan anggaran. Setidaknya, Pemko membuat pengakuan hutang supaya anggarannya ditampung pada Perubahan APBD tahun 2023 atau pada APBD 2024,” ujarnya singkat. (In)