SIANTAR, SENTER NEWS
Karena Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani tidak hadir juga pada panggilan kedua, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan para personel Pansus DPRD Siantar akhirnya mendatangi Polres Siantar, Senin (13/3/2023) sekira jam 16.20 Wib.
Kehadiran ketua DPRD Siantar dan personel Pansus dengan ketua Suandi A Sinaga untuk berkonsultasi dengan Kapolres Siantar Fernando SH SIK terkait dengan ketidak hadiran Wali Kota untuk kedua kalinya. Sehingga, tidak terjadi salah persepsi antara satu instansi dengan instansi lain.
“Wali Kota sudah dua kali kita panggil dalam rapat Hak Angket. Panggilan pertama yang datang Kabag Hukum. Dan semua yang dipertanyakan tidak mampu dijawabnya,” ucap Ketua Suwandi A Sinaga di depan Pos Penjagaan Polres Siantar.
Dijelaskan juga, saat berkonsultasi dengan Kapolres Siantar itu, Pansus juga memaparkan tentang keberadaan Pansus dan bagaimana situasi hak angket saat ini. Sehingga, terjadi satu pemahaman dan jangan sampai salah persepsi. Apalagi pembentukan Pansus berdasarkan pengaduan 27ASN yang merasa dirugikan karena terjadi demosi (Penurunan jabatan), non job (tak berjabatan) serta mutasi lain yang diduga menyalahi.
Selain Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga serta ketua Pansus Suandi A Sinaga kedatangan Pansus tersebut turut disertai personel lainnya seperti, Daud Simanjuntak, Imanuel Lingga, Tongam Pangaribuan, Hendra Pardede, Netty Sianturi, Suhanto Pakpahan, Mangatas Silalahi, Baren Alijoyo dan Netty Sianturi.
Kapolres AKBP Fernando SH, SIK yang coba dikonfirmasi dengan kehadiran Ketua DPRD Siantar dan personel Pansus DPRD Siantar, menolak menemui wartawan dengan alasan masih sibuk melayani tamu di ruangan kerja.
“Nggak bisa diganggu karena bapak ada melayani tamu. Tadi bapak bilang supaya bertanya saja tentang permasalahan itu sama anggota DPRD Siantar,” ucap salah seorang ajudan. (Tan)






