SIANTAR, SENTERNEWS
Walikota Wesly Silalahi hadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar, Senin (21/07/2025).
Rapat Paripurna VI dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT serta Frengki Boy Saragih ST.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Siantar sehubungan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024.
Disampaikan Wesly, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat yang dimulai sejak 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025, dan dapat berjalan dengan baik.
Wesly menyampaikan beberapa hal dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematangsiantar, antara lain: APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen.
Sedangkan Anggaran Belanja Rp1.064.544.501.209,00 dan terealisasi Rp980.403.043.014,84 atau 92,10 persen. Sementara Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00 dan terealisasi Rp104.632.558.385,24 atau 160,97 persen.
Untuk Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000,00 dan terealisasi Rp10.000.000.000,00 atau 100,00 persen. Kemudian, Silpa TA 2024 sebesar Rp108.836.993.369,27.
“Sebagian Silpa ini telah dialokasikan penggunaannya pada program dan kegiatan APBD Tahun 2025, tentunya dengan pembahasan bersama DPRD,” kata Wesly.
Untuk itu, ia memohon agar tahapan pembahasan P-APBD yang akan datang, dapat dibahas dan selesaikan sesuai target yang diharapkan. Sehingga Silpa tahun 2024 dapat dialokasikan dengan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly juga menyampaikan tahun 2024 Pemko Pematangsiantar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024.
“Opini WTP yang telah dicapai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan dewan yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematangsiantar yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai ke pelaporan,” jelas Wesly.
Sebelum menutup sambutannya, Wesly mengutarakan dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (R-APBD) 2026 dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025, yang dilanjutkan pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025.
“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun 2025 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas,” tukas Wesly. (In)