Walikota & Ketua DPRD Siantar Terima LHP Pemko Siantar WTP
SIANTAR, SENTERNEWS
Walikota Wesly Silalahi bersama Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Siantar Tahun 2024.
LHP LKPD Pemko Siantar Tahun 2024 itu diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore.
Hasilnya, LHP LKPD Pemko Siantar Tahun 2024 tersebut, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Atas pencapaian itu, Walikota Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Karena, Opini WTP yang diraih Pemko Siantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat.
Insentif tersebut, katanya, tentu akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Wesly yang juga akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga menyampaikan, Kota Siantar telah beberapa kali meraih Opini WTP. Artinya, laporan keuangan Pemko Siantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.
Hrapannya, tahun depan Pemko Siantar dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK. Kemudian, dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Siantar dalam menyusun kebijakan yang lebih baik.
“Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Timbul.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang melalui sambutannya menyampaikan, BPK secara resmi telah mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024.
Paula menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain Pemko Siantar, ada enam kabupaten/kota lainnya di Sumut yang juga turut menerima LHP atas LKPD tahun 2024 di saat bersamaan dengan Opini WTP. Masing-masing, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Madina , Kabupaten Labusel, Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara. (In)






