Saat DPRD Siantar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif yang salah satunya tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Walikota Siantar, Wesly Silalahi, menyambut dengan positif dan sangat mengapresiasi.
Apresiasi itu disampaikan melalui rapat paripurna dengan agenda nota pengantar dari Walikota tersebut, dihadiri dari tujuh fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik pemilik kursi di DPRD Siantar, Kamis (26/03/2026).
“Penyampaian inisiatif ini mencerminkan komitmen dan konsisten DPRD menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan Kota Siantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras,” kata Walikota.

Ranperda inisiatif dinilai Walikota sangat strategis dan berharap agar regulasinya dapat benar-benar memberi manfaat langsung untuk meningkatkan tingkata pengangguran.
Bahkan, Walikota mengaku optimis sinergis yang harmonis antara pemerintah kota dengan DPRD akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik kesejahteraan masyarakat Kota Siantar.
Pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pematangsiantar, seluruh fraksi menyatakan sepakat agar Ranperda inisitiatif khususnya Perlindungan Tenaga Kerja lokal disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (30/03/2026).
Seluruh fraksi pada dasarnya berharap Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dapat dilaksanakan Pemerintah Kota Pematangsiantar secara konsisten, efektif, berkesinambungan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar tujuan yang diharapkan benar-benar tercapai.
BERBAGAI STRATEGI DAN INOVASI
Pada suatu kesempatan, melalui zoom metting, Walikota Wesly Silalahi mengikuti pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran yang dibuka Kepala BSKDN Kemendagri Dr Yusharto Huntoyungo MPd, Rabu (1/4/2026).

Pada kesempatan itu dipresentasekan bahwa jumlah penduduk Kota Pematangsiantar tahun 2024 sebanyak 277.054 jiwa dan di tahun 2025 sebanyak 279.198 jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 sebesar 81,17 persen dan di tahun 2025 sebesar 81,71 persen.
Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,61 di tahun 2024 dan 4,09 di tahun 2025. Di tahun 2024, Indeks Gini Rasio sebesar 0,297 dan di tahun 2025 sebesar 0,332.
Sedangkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Pematangsiantar tercatat 8,00 persen di tahun 2024 dan tahun 2025 berada di angka 7,74 persen.
Untuk itu, Pemko Pematangsiantar memiliki strategi dan inovasi dalam menurunkan angka pengangguran. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Strategi yang ditempuh, antara lain memperluas kesempatan kerja, memperkuat sinergi dengan program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendorong berbagai program inovasi lintas sektor.
Kemudian, meningkatkan kreativitas warga untuk membangun kota yang unggul dan sejahtera dengan program unggulan serta membangun ekonomi kreatif masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan secara intensif.
Dipaparkan juga, untuk memperkuat landasan penekanan tingkat penangguran, Walikota sangat mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Pematangsiantar tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang sudah disepakati untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Sementara, struktur ketenagakerjaan di Kota Pematangsiantar pada bidang informal di tahun 2025 sebesar 51,64 persen atau 75.050 jiwa. Sedangkan bidang formal sebesar 48,36 persen atau 70.293 jiwa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pematangsiantar mengarahkan pembangunan ketenagakerjaan melalui kebijakan Pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK negeri dan swasta, pengelolaan informasi pasar kerja (job fair).
Kemudian, pelaksanaan pelatihan kerja berbasis kompetensi dengan sertifikat BNSP, serta pemberian bantuan peralatan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Ditambah, wajib lapor lowongan kerja guna memonitoring laporan perusahaan pada lowongan kerja, serta memfasilitasi pelaksanaan rekrutmen.
Selain itu, pemerintah menyiapkan pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, hingga standardisasi produk guna meningkatkan daya saing masyarakat dan mendorong terciptanya usaha baru.
Sementara, melalui berbagai kegiatan telah dilakukan secara konkret untuk menekan angka pengangguran, salah satunya dapat tercapai melalui pelaksanaan job fair (bursa kerja).
BERSINERGI
Masih dalam rangka penekanan tingkat penangguran, Pemko Pematangsiantar juga banyak merekrut pemuda-pemudi yang bergelut di bidang industrial ekonomi kreatif. Antara lain, content creator hingga tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi pada bidang yang dibutuhkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pematanagsiantar.
Selain itu, pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit menjadi langkah strategis dalam memastikan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis serta iklim investasi yang kondusif.
Lebih dari itu, inovasi ini juga dinilai sebagai strategi unggulan Pemko Pematangsiantar dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif.
Kemudian, Pemko Pematangsiantar tidak hanya berfokus pada penurunan angka pengangguran. Tetapi juga memiliki upaya maksimal untuk membangun masa depan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Sebagai inovasi daerah, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan memiliki strategi, yakni Klinik Konseling Ketenagakerjaan sebagai inovasi pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.
Tujuannya, memberikan layanan konseling terpadu bagi pencari kerja, pekerja, maupun korban PHK agar memperoleh solusi, dukungan psikologis, informasi lowongan kerja yang tepat, serta pendampingan dalam menghadapi dunia kerja.
Sementara, inovasi hadir sebagai respons atas rendahnya kesiapan kerja, ketidaksesuaian kompetensi, keterbatasan informasi lowongan kerja, dan belum optimalnya pemahaman hubungan industrial, melalui layanan konseling, asesmen, serta rujukan ketenagakerjaan yang lebih terarah.
PENUTUP
Keseriusan Pemko Pematangsiantar untuk menekan tingkat penangguran yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan berbagai strategi dan inovasi tentu butuh kerjasama dengan berbagai pihak agar memiliki tanggungjawab bersama.
Baik itu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar penanganan pengangguran berjalan lebih efektif. (***)






