SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Siantar Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) tahun 2025 – 2045, Jumat (06/12/2024).
Setelah menerima Ranperda RPJPD tahun 2025- 2045, maka ditandatangani untuk menjadi Perda. Penandatangan dilakukan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Walikota, diwakili Sekda Junaedi Sitanggang.
Sebelumnya, Fraksi DPRD Siantar melalui Pendapat Akhir menyampaikan beberapa catatan untuk dapat mewujudkan kota Siantar indah, maju dan berkelanjutan sesuai visi RPJPD Kota Siantar 20 tahun ke depan.
Abraham Lumban Tobing juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, ke depan akan terjadi perubahan kepemimpinan di kota Siantar sesuai hasil Pilkada 2024. Untuk itu, visi Walikota terpilih harus selaras dengan visi RPJPD kota Siantar tahun 2025-2045.
“Jangan diperjalanan pemerintahan terjadi perubahan prioritas pembangunan karena kepentingan politik jangka pendek. Hal ini pasti akan mengganggu kontinuitas dan konsistensi dalam pencapaian tujuan jangka panjang pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJPD kota Pematangsiantar,” ujar Abraham Lumban Tobing .
Ditegaskan, keberhasilan RPJPD sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi pimpinan Kota Siantar dan selaras kesesuaian, kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Jika masyarakat tidak terlibat secara aktif, maka RPJPD bisa saja mencerminkan kepentingan segelintir elit atau kelompok tertentu, yang dapat mengabaikan kepentingan umum.
Sementara, Sabaria juru bicara Fraksi Nurani Keadilan menyatakan, RPJPD merupakan rancangan lintas generasi, lintas periode. maka diperlukan komitmen bersama dalam pelaksanaannya. koordinasi semua pihak, terutama para OPD.
“Dimulai dari yang paling atas, kepala daerah beserta jajarannya harus menjadi teladan dalam pelaksanaannya. Begitu juga DPRD dan semua lapisan masyarakat. Membangun kota adalah membangun peradaban,” katanya.
Ditegaskan juga, membangun peradaban adalah membangun manusia, bukan gedung. maka tantangan terbesar dalam pelaksanaan RPJPD adalah membangun karakter masyarakat menjadi manusia berakhlak mulia, jujur, bertanggungjawab, peduli, bekerja keras, taat aturan, serta bertaqwa kepada allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Fraksi Demokrat melalui Polma Sihombing menyatakan, RPJPD maupun RPJMD (Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah) sangat penting bagi Walikota terpilih sebagai pedoman dalam menjalankan kepemimpinan dan melanjutkan pembangunan maupun pemerintahan secara terintegrasi dan sinergi. juga konsisten diimplentasi setiap tahun anggaran.
Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Nurlela Sikumbang menyatakan agar Pemko agar mewujudkan transformasi sosial untuk memciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter.
Fraksi Golkar Indonesia melalui Aleks Damanik meminta Pemko agar mengoptimalkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Pematangsiantar
Sementara, Fraksi NasDem melalui Tongam Pangaribuan meminta agar Pemko Siantar dapat mengurangi angka pengangguran dan menganstisipsi adanya ketimpangan pendapatan masyarakat agar memiliki rasio yag semakin kecil.
Kemudian, Fraksi Gerindra melalui Fahmi Siregar berharap visis misi yang tercantum dalam Ranperda untuk mewujudkan Kota Siantar indah, maju dan berkelanjutan dapat terwujud berkat sinergitas yang baik antara eksikutif dengan legislatif. (In)