SIANTAR,SENTERNEWS
Mayat Maya Sihombing (28) wanita yang ditemukan di kamar No 1,Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu malam (21/06/2025) sekitar pukul 20.10 WIB terungkap.
Informasi yang dihimpun, kematian perempuan yang diketahui merupakan warga Jalan Bahkora II Simpang Pane, Kecamatan Panombean panei, Kabupaten Simalungun itu dibunuh kekasihnya berinisial, JS (30), tinggal di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Sebelumnya, Sabtu (22/06/2025) sekitar pukul 09.00 Wib, Jepta Panjaitan sebagai abang ipar korban bersama keluarga mendatangi Hotel Cahaya Kasih tersebut. Salah seorang saksi mengatakan korban sudah enam bulan menginap di salah satu kamar.
Kemudian, saat Jepta Panjaitan dan keluarga datang ke kamar tempat korban, kondisi kamar dalam keadaan terkunci. Waktu pintu kamar dibuka paksa, Jepta Panjaitan dan keluarga melihat ada seorang lelaki lari dari kamar. Saat dikejar dan berhasil ditangkap, akhirnya diserahkan ke Polsek Siantar Utara.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Sandi Riz Akbar melalui pesan pesan Whats App Minggu (22/06/2025) menjelaskan kronologis kejadian.
Seebelumnya, pelaku dengan korban dikatakan sempat bertengkar karena pelaku yang sudah dijadikan tersangka cemburu bahwa korban punya hubungan dengan lelaki lain.
Tersangka akhirnya emosi dan mengambil obeng miliknya yang digunakan untuk mengganjal gorden jendela kamar dan duduk di sebelah korban. “Minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu” kata tersangka yang kemudian menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku mencekik leher korban sembari menahan tubuh korban yang berusaha melakukan perlawanan. Setelah korban tak bergerak, pelaku membuka kaos warna merah yang dipakainya dan menutup luka di leher korban yang ternyata sudah tak bergerak.
Selanjutnya pelaku berulang kali mengatakan, “Sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu,”.
Selanjutnya, tersangka membersihkan bercak darah di kasur dan membersihkan korban serta mengganti pakaiannya. Tersangka sendiri juga membersihkan badan dan mengganti pakaian.
“Setelah itu, tersangka keluar dari kamar untuk menghilangkan barang bukti seperti obeng. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan,” ucap Iptu Sandi Riz Akbar. (Ad)






