Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Poto bersama

Poto bersama

Warga Gurilla Mulai Terima Ganti Rugi Rest Area Jalan Tol Siantar 

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Desember 2024 | 15:16 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai membayar ganti rugi pembayaran lahan untuk rest area jalan tol kepada masyarakat. Berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (16/12/2024).

Kegiatan itu bertajuk,” Pelaksanaan Pemberian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP-3) di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Pematangsiantar”.

Imansyah Lubis, Kepala Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar mengatakan, pembebasan lahan diperuntukkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang harus diselesaikan sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Kita dari Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar sebagai pihak yang melakukan pengurusan pembebasan lahan masyarakat di daerah,” kata Imansyah Lubis sembari mengatakan, penyerahan dana ganti rugi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Junaedi Dolok Saribu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penyerahan uang ganti rugi tahap pertama dilakukan kepada dua orang warga yang memiliki tiga bidang lahan.

Keduanya, Melva Agustina Purba dengan luas lahan 2.265 meter menerima Rp 320,5 juta lebih dan  Varida Verawati Simarmata dengan luas lahan 172 + 31 meter menerima Rp 66,4 juta lebih.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Pricesley Sitepu melalui sambutannya mengatakan, apabila lahan yang sudah dibayar melalui rekening bank, masyarakat tidak boleh lagi mengelola lahan. Sedangkan masyarakat yang belum menerima ganti rugi diharap dapat menyelesaikan berbagai berkas yang sudah ditentukan agar cepat selesai.

“Dalam undang-undang, pembayaran lahan itu disebut ganti rugi. Padahal, sebenarnya merupakan ganti untung,” kata Jurist Pricesley Sitepu.

Kegiatana itu turut dihadiri Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane,  Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar AKP Chandra Ritonga, Pardamean Manurung sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar serta Lurah Gurilla dan lainnya.

Usai penyerahan  ganti rugi secara simbolis, Junaedi Dolok Saribu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada media ini mengatakan, pembayaran ganti rugi menyangkut lahan, bangunan dan tanaman. Sesuai kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penyerahan ganti rugi kepada dua orang warga itu dilakukan melalui rekening bank. Tanpa ada potongan dan tidak dibebani pajak,” kata Junaedi Dolok Saribu.

Dijelaskan, rest area yang akan dibebaskan di Kota Siantar jumlah keseluruhan seluas 11 hektar. Sedangkan pembayaran lahan lainnya akan menyusul karena tahapnya tinggal validasi berkas.

“Masyarakat diharap dapat memahami soal Proyek Strategis Nasional. Apabila ada yang menolak ganti rugi, dananya dititipkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Target rest area selesai tahun 2024 ini dan pembangunannya mulai tahun 2025,” kata Dolok Saribu mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba