SIANTAR, SENTERNEWS
Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata tetap banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin. Tujuannya agar tetap sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah.
Karenanya, pihak kelurahan enggan mencoreng namanya dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN). Baik pada Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dinamika tersebut terungkap saat rapat gabungan Komisi I, II dan III DPRD Siantar dalam rangka pembahasan Rencana Perumbahan (P) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025. Berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi, , Rabu (17/09/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Frengky Boy Saragih itu, juga dihadiri Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang.
Anggota DPRD Siantar dari Komisi II, M Fahmi Siregar menyatakan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar diminta memperbarui data karena sumber pengelolan data banyak masalah pada relawan.
“Dinas Sosial kita minta supaya mengkaji ulang penerima bantuan,” katanya sembari mengatakan, siapa warga yang layak menerima Bansos, seharusnya diberitahu kepada RT/RW maupun Lurah, Sedangkan relawan kurang memberitahu kelayakannya.
Menanggapi itu, Sekda Jujnaedi Sitanggang mengatakan, soal pendataan dilakukan melalui RT dan RW, disampaikan kepada kelurahan untuk dibahas melalui musyawarah kelurahan (Muskel) untuk menentukan apakah warga tersebut layak atau tidak menerima Bansos.
“Hasil Muskel disampaikan kepada WaliKota untuk ditandatangani dan diteruskan kepada Kementerian. Relawan hanya sebagai pendamping dan pengusulan data penerima bantuan boleh melalui RT atau RW,” kata Sekda.
Pernyataan Sekda ditimpali sejumlah anggota dewan yang menilai, pendataan selama ini kurang efektif. Bahkan, itu jadi masalah klasik yang selalu muncul. Sehingga pendataan harus dikaji ulang.
Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda turut angkat bicara. Penerima Bansos menurutnya mungkin ada tidak tepat sasaran. Sehingga pendataan harus objektif. “Ya, perlu dilakukan evaluasi siapa yang berhak dan itu dilakukan dengan transparan,” ujarnya.
Selanjutnya, Patar Luhut Panjaitan menjelaskan, pada rapat kerja yang dilakukan dengan Dinsos P3A beberapa waktu sebelumnya, Kepala Dinas mengatakan butuh dukungan untuk menentukan siapa yang layak penerima Bansos saat dilakukan Muskel.
“Misalnya keluarga A sudah tidak layak menerima, harusnya digantikan kepada keluarga B yang layak. Tapi, hasil Muskel tidak berubah karena ada rasa takut ditentang keluarga A itu. Karena itulah Dinsos P3A butuh dukungan,” katanya.
Kemudian, M Fahmi Siregar kembali angkat bicara, RT/RW dikatakan sering “diserang” orang yang mengaku layak mendapat Bansos tetapi tidak masuk data sebagai KPM.
Terkait soal pendataan, M Tigor dari Komisi II mengatakan, pada pidato kenegaraan HUT RI beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyinggung secara nasional tentang ketidaktaatan penerima bantuan. Sehingga, perlu dilakukan perubahan data. “Untuk Siantar harus dilakukan perubahan data,” ujarnya.
Nurlela Sikumbang dari Komisi I mengatakan, Dinsos P3A dikatakan sudah memperbaharui data dan memanggil Tim mengembalikan data siapa yang tidak layak lagi sebagai penerima. “Karena Bansos., masyarakat Siantar lebih suka miskin dari pada kaya,” imbuhnya.
Sekda Junaedi Sitanggang akhirnya mengatakan, data penerima Bansos selalu berubah. “Di rumah penerima Bansos itu ada tulisan orang miskin penerima Bansos,” katanya mengakhiri. (In)