SIANTAR, SENTER NEWS
Meski tinggal di Medan Sunggal, Kota Medan, pria berinisial SHM (23) alias Duwu nekat mencuri kabel kabel tower PT Daya Mitra Tel di samping Komplek TPU, Jalan Tambun Timur, Simpang Koperasi, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (17/5/2023).
Awalnya, pelaku bersama temannya Andika Siregar (27) yang juga warga Medan, berangkat dari Medan dengan menumpang bus. Turun di Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kota Siantar, Selasa (16/5/2023) sekira jam 18.00 WIB sore.
Selanjutnya berjalan kaki ke lokasi tower PT Daya Mitra Tel. Masuk ke lokasi tower setelah membuka pintu gerbang dengan paksa. Saat malam tiba, kedua pelaku mematikan mesin pada tower. Kemudian memanjat dan memotong kabel tower menggunakan pisau cutter. Setelah kabel terlepas, dikupas menggunakan tang.
Menjelang pagi, sekira jam 07.00 WIB, Andika menyuruh pelaku membawa kabel hasil curian dan tang potong ke sebuah bangunan kosong tak jauh dari lokasi tower. Kemudian, Andika meninggalkan pelaku, warga Kecamatan Medan Sunggal itu sendirian.
Ternyata, saat itu ada sejumlah warga sedang menggali kubur untuk orang meninggal, melihat pelaku di bangunan kosong tersebut. Karena gerak-geriknya sangat mencurigakan, pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti kabel curian dalam goni. Selanjutnya, diserahkan ke Polsek Siantar Martoba.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga membenarkan pelaku telah ditahan, dan perbuatannya diancam Pasal 363 KUHP. “Kami masih mengejar satu orang pelaku lagi,” tandasnya singkat. (Tn)






