SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria, Heri Irawan (24), warga Dusun II Limbong, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, meninggal mengenaskan teryabrak kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Siantar, Selasa dini hari (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
Setelah menerima informasi itu, Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan bergerak cepat turun ke lokasi . Persisnya, jalur kereta api KM 26+5/6 petak jalan Sta Baja Linggei (BJL) – Dolok Merangir (DMR), Huta I Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Setiba di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh. Kepala, tangan, dan badan mengalami kerusakan parah,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa malam (17/2/2026).
Personel yang meluncur ke TKP, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Liwusha R. Siagian SH, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari SH, PS. Kanit Intel Aiptu Sutiono, Ka SPK Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, dan Bripka Suhendri.
Berdasarkan keterangan saksi, Masinis KA R2802, Andi Purnama sebagai saksi kunci, saat melintas di KM 26+5/6 sekitar pukul 04.45 WIB dari arah Medan menuju Siantar, masinis melihat seorang laki-laki berada di jalur rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala.
“Masinis sudah membunyikan klakson sebagai peringatan secara berulang, namun korban tidak memberikan respons maupun upaya menghindar dari jalur rel. Lokasi kejadian merupakan areal perkebunan dengan kondisi minim penerangan,” jelas AKP Verry.
Akibatnya, korban yang tertabrak kereta api, terseret sejauh sekitar 380 meter dari titik awal kejadian dan Masinis langsung melaporkan kejadian kepada Pusdal Medan yang kemudian diteruskan ke Polsuska Dolok Merangir – Siantar.
“Tim kami bekerja sangat cepat. Setelah olah TKP, kami bekerja sama dengan petugas medis dari Puskesmas Dolok Batu Nanggar untuk membawa jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih guna dilakukan visum et repertum,” ungkap AKP Verry menjelaskan prosedur penanganan.
Barang bukti yang diamankan, celana jeans warna biru dan baju kaos oblong warna hitam, keduanya dalam kondisi koyak. Tim juga melakukan identifikasi korban berdasarkan dokumen kependudukan yang ditemukan.
Sementara, pihak keluarga memohon agar tidak perlu dilakukan visum luar dan autopsi. Karena yakin penyebab meninggalnya korban akibat tertabrak kereta api. Sehingga, bersedia membuat surat permohonan dan pernyataan resmi.
Polres Simalungun mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Serbalawan. “Dari laporan diterima pukul 07.20 WIB hingga seluruh prosedur penanganan TKP diselesaikan, tim kami bekerja dengan cepat, profesional, dan humanis,” ujar AKP Verry. (In)






