SIANTAR,SENTERNEWS
Seorang pria berinisial HP (31), warga Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun bernasib sial. Pasalnya, aat bawa narkotika bawa sabu malah ditangkap personel
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.
“Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti,” kata Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH, Kamis (22/5/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangak berhasil ditangkap di pinggir Jalan Medan KM 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.
“Tersangka ditangkap saat duduk di atas sepeda motor Supra BK 3088 XW warna hitam miliknya,” ujar AKP Jonny H. Pardede SH lagi.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti 4 paket sabu serta 1 unit Handphone merek Tecno Spark warna Hitam. HP yang diinterogasi mengaku barang bukti miliknya itu didapat dari seorang laki-laki inisial A yang berada di Kota Medan.
Selanjutnya tersangka HP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Ssiantar. (In)






