SIANTAR, SENTER NEWS
Tim Gabungan dari Polri, TNI, BNNK dan lainnya, razia pengunjung Warnet di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Hasilnya, berhasil mengamankan lima orang yang dinyatakan positif pengguna Narkoba.
Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, razia turut didampingi Babinsa dan pihak kelurahan setempat, Kamis (2/2/2023). “Dari hasil test urine, empat orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis sabu dan satu orang pengguna Narkoba jenis ganja. Sedangkan satu orang lagi dinyatakan negatif,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Sehingga hasil gelar perkara, kelimanya tidak dapat dilanjutkan proses hukum lebih lanjut. Namun, karena hasil test urine positif mengandung Narkoba, diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilakukan assesment.
Adapun kelima pengunjung Warnet yang positif pengguna Narkoba, RS (49), Bu (49), An (28), ketiganya warga yang tinggal di sekitar Warnet. Kemudian SS (17) yang berstatus pelajar, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan AK (57) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. (Tan)