SIANTAR, SENTERNEWS
Keberadaan Zombie Vape yang mengandung unsur Napza dan sempat ditemukan di beberapa daerah Indonesia, turut menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar.
Pasalnya, Zombie Vape sebagai rokok elektronik bukan hanya berbahaya kepada kesehatan, lebih dari itu dapat membuat penggunanya berprilaku aneh seperti zombie. Bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Pada bulan Agustus 2025 lalu, kita dari BNN Kota Pematangsiantar sudah dua kali turun ke store atau lokasi sejumlah penjualan vape,” kata Rolika P Silalahi, Bagian Umum/Humas BNN Kota Pematangsiantar, Selasa (09/09/2025).
Bukan hanya memantau peredaran Zombie Vape di sejumlah store, lebih dari itu, juga memantau vape tanpa merek termasuk Liquid Vape yang sempat ditemukan di Kota Medan beberapa hari lalu. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap vape tanpa merek.
“Hasil yang kita peroleh dari lapangan, ternyata negatif atau belum ada kita temukan,” kata Rolika P Silalahi sembari mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada pengelola store untuk tidak menjual vape ilegal.
“Kalau untuk melakukan razia kepada pengguna Zombie Vape dengan melakukan test urine, BNN Kota Pematangsiantar harus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pemko seperti test urine yang dilakukan di kalangan pelajar beberapa waktu lalu,” katanya.
Meski belum ditemukannya Zombie Vape atau vape ilegal yang beredar di Kota Siantar, masyarakat diharap turut melakukan pemantauan dan apabila ada indikasi penjualan Zombie Vape, silahkan melapor kepada BNN Kota Pematangsiantar atau kepada pihak terkait.
Sekedar informasi, Zombie Vape mulai beredar di kalangan anak muda dewasa di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Sementara, terkait dengan Zombie Vape itu ramai di media sosial Singapura dan Malaysia yang beredar di kalangan pelajar. (In)