Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Personel Fraksi Partai Golkar, Daud Simanjuntak, Hendra P Pardede dan Lulu G Purba

Personel Fraksi Partai Golkar, Daud Simanjuntak, Hendra P Pardede dan Lulu G Purba

Pelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar Dibatalkan, Tapi Ada Jual Beli Jabatan Rp 4 Miliar?

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 April 2024 | 18:36 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Meski soal pelantikan 92 pejabat Pemko Siantar yang dilakukan Walikota, Jumat (22/3/2024) telah dibatalkan karena menyalahi ketentuan, tetapi menguap soal adanya dugaan jual beli jabatan sebesar Rp 4 miliar.

Informasi itu menyuara melalui pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan juru bicara Hendra P Pardede pada rapat paripurna DPRD Siantar, atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Siantar Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/4/2024).

Hendra P Pardede  mengatakan, menyangkut pembatalan promosi dan mutasi PNS ke dalam Jabatan Administrasi serta Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama disebabkan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan itu, Fraksi partai Golkar meminta  kepada Aparat Penegak Hukum agar segera turun tangan menyelidiki rumor yang beredar di tengah-tengah masyarakat perihal dugaan praktek jual beli jabatan oleh oknum PNS yang diduga melakukan pengutipan terhadap para pejabat yang dilantik.

“Uang  terkumpul sebesar kurang lebih Rp 4 Milliar yang kemudian disetorkan kepada oknum yang juga diduga selalu mengintervensi kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar selama ini,” kata Hendra Pardede.

Kemudian, Fraksi Golkar juga meminta dan mengingatkan agar jangan ada oknum termasuk “oknum penguasa” yang melakukan praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemko Siantar  yang berdampak buruk terhadap citra Kota Siantar.

Selanjutnya,  sesuai Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemko Siantar, Bawaslu Kota Siantar dan KPU Kota Siantar  pada tanggal 4 April 2024, diminta mengambil sikap tegas  berkaitan dengan sanksi larangan kepada Kepala Daerah.

Masalahnya, Kepala Daerah dikatakan  secara nyata dan sempurna melakukan tahapan penggantian pejabat sebagaimana larangan yang termaktub dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,mengingat tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 sebentar lagi akan dimulai sehingga Bawaslu dan KPU tidak keliru dalam menafsirkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di penghujung pandangan umum Fraksi Partai Golkar, ditegaskan, pertanyaan yang disampaikan  agar dijawab secara serius oleh  Walikota Siantar dalam Nota Jawaban, yang selanjutnya agar ditindaklanjuti kembali dalam Rapat Pansus DPRD Kota Siantar.

Semenhtara, terkait  jawaban Walikota Siantar atas pandangan umum Fraksi tersebut, dijadwalkan berlangsung, Rabu (17/4/2024) yang juga melalui rapat paripurna DPRD Siantar.

Usai rapat paripurna tersebut, Daud Simanjuntak, Hendra P Pardede dan Lulu G Purba dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, apa yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Siantar yang dihadiri Walikota Siantar itu sangat penting.

“Ya, kita harus menyampaikan rumor soal jual beli jabatan sampai Rp 4 miliar yang  sempat  beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Jawaban Walikota kita minta tidak asal-asalan atau normatif. Karena, itu bisa saja sebagai upaya menutup-nutupi masalah,” kata Daud Simanjuntak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata